Indovoices.com –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan Rp1,2 triliun untuk penanganan covid-19 (korona). Dana diambil dari anggaran Belanja Tak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp5,3 triliun.
“Jadi masih ada Rp3,8 triliun, itu yang tercatatnya. Kalau ditanya ada atau enggak, ya duitnya berjalan seiring penerimaan yang masuk,” beber Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri saat Rapat Komisi E di DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Edi mengatakan alokasi anggaran Rp5,3 triliun itu kemungkinan bertambah bila tak cukup menutup penanganan covid-19. Anggaran bakal disesuaikan kembali saat APBD Perubahan pada Agustus-September 2020.
Dia menuturkan ada tiga sektor yang diutamakan untuk penanganan covid-19. Kesehatan, jaringan pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Apabila ada pengeluaran adalah yang diutamakan untuk penanganan covid di tiga sektor itu,” ucap Edi.
Edi berharap anggaran pendapatan Pemprov DKI naik seiring pertumbuhan ekonomi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sehingga anggaran Pemprov DKI yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp87,9 triliun dapat terpenuhi.
“Meski saat ini (proyeksi anggaran APBD) dirasionalisasi menjadi Rp47 triliun. Perkembangan dibuka PSBB semua ramai dan bagus kan nanti ada penyesuaian dan finalisasinya di perubahan di Agustus. Mungkin bisa saja naik,” kata Edi.(msn)