Indovoices.com –Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Pemerintah DKI mengikuti langkah Bogor dan Depok dalam menerapkan jam malam untuk menekan penularan virus corona. Menurut dia, penerapan jam malam tersebut efektif untuk mencegah warga berkumpul saat malam hari.
“Berlakukan jam malam mulai pukul 20.00 kalau di Jakarta. Jam malam ini efektif mencegah orang berkerumun. Terutama anak muda,” kata Tri saat dihubungi, Senin, 7 September 2020.
Pemerintah Kota Bogor menerapkan jam malam untuk pedagang kaki lima. Mulai 30 Agustus 2020 hingga 11 September 2020, PKL hanya dapat beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan, jam malam di Kota Depok dimulai sejak 31 Agustus kemarin.
Tri juga menyarankan pemerintah menghentikan PSBB Transisi untuk menekan penularan virus corona. Sebabnya rasio positif penularan Covid-19 di Ibu Kota, telah jauh melebih standar organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni 5 persen. Sedangkan, sepekan terakhir rasio positif di DKI mencapai 14 persen.
Ia menuturkan tingginya rasio pekan ini telah menyamai puncak tertinggi penularan Covid-19 pada April lalu saat pemerintah memulai menerapkan PSBB. Saat itu, rasio positif juga menyentuh 14 persen. Artinya setiap 100 orang yang diperiksa ditemukan 14 orang yang terpapar virus corona.
“Berarti ini sudah outbreak yang kedua. Pemerintah harus cepat menarik rem darurat sebelum wabah semakin tidak terkendali,” ujarnya.(msn)