Indovoices.com -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi beserta Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina secara simbolis melakukan pemuatan peti kemas dalam rangka ekspor raya hasil perikanan serentak di lima pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Mas, dan Soekarno Hatta.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebanyak 394 peti kemas produk perikanan dengan total 8.938,76 ton senilai Rp588.792.536.000 akan dikirim ke 21 negara tujuan di benua Amerika, Eropa, Asia, dan Australia. Dalam sambutan yang tersambung melalui video conference, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa tumbuhnya usaha perikanan di Indonesia merupakan dampak positif dari upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing yang digalakkan pemerintah beberapa tahun belakangan. Tercatat sejak tahun 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan. Bahkan pada Semester I tahun 2019, KKP berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan.
“Pemberantasan IUU Fishing inilah yang telah memberikan dampak positif terhadap Stok Ikan Nasional. Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan yaitu dari 7,3 juta ton di tahun 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat sebesar 71,78 persen,” ujar Menteri KKP saat video conference di Dermaga Jakarta International Container Terminal pada Jumat (19/07). Selain itu, Menteri KKP juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah dilakukan antara DJBC dan BKIPM dalam rangka pelayanan dan pengawasan ekspor produk perikanan yang makin cepat sehingga berpengaruh pada penurunan biaya logistik dan peningkatan nilai tukar nelayan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai dan Kepala BKIPM menandatangani kesepakatan kerjasama pelayanan dan pengawasan ekspor terutama dalam hal sinkronisasi Sertifikat Kesehatan Ikan/ Health Certificate dalam penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang yang dapat diwujudkan berkat sinergi dengan badan Indonesia National Single Window. (kemenkeu)