Indovoices.com– Setelah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun, pada Senin (29/7) lalu, Presiden Joko Widodo menerima pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) itu, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (2/8) sore.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sempat menanyakan kepada Baiq Nuril menganai daerah asalnya dan bagaimana perjalanannya ke Istana Kepresidenan di Bogor.
“Asli Lombok Tengah, perjalananya lancar,” kata Baiq Nuril.
Setelah itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bersama Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyerahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril.
Bangga dengan Pak Jokowi
Kepada wartawan yang menunggunya, Baiq Nuril Maknun Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta mengatakan, salinan Keppres itu akan ia bingkai dengan bingkai emas, dan akan dipajang di rumahnya. “Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ujarnya.
Mengenai apa yang disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan itu, Baiq mengaku hanya bisa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden yang dengan senang hati menerimanya di Istana Bogor.
“Saya sangat bangga punya Presiden seperti Bapak Jokowi, karena saya cuma rakyat biasa,” kata Baiq Nuril seraya menambahkan, dirnya dulu pernah bermimpi (bisa ke Istana), dan ternyata apa yang diimpikannya itu alhamdulilah hari ini terkabul.
Mengenai perjuangannya mendapatkan amnesti setelah PK ditolak Mahkamah Agung, Baiq Nuril memberi pesan kepada kaum perempuan dalam menghadapi pelecehan seksual dan kriminalisasi agar tidak pernah takut.
“Jangan takut. Jangan pernah, apa ya? Memberikan ruang, untuk… dalam tanda kutip ya, para laki-laki,” ucap Baiq seraya berharap kalau bisa ada tempat bagi korban pelecehan seksual seperti dirinya untuk melapor, mungkin untuk diberikan semacam pendampingan, mungkin seharusnya ada di setiap daerah.
Sementara terkait pekerjaannya kembali, Baiq Nuril yang sejak mencuatnya kasus yang menimpa dirinya berhenti bekerja, mengaku dari pemerintah daerah kemarin ada yang menawarkan untuk kembali.
“Kebetulan kemarin kan bukan di guru ya, tata usaha. Tata usahanya. Kalau memang ada jodoh, saya kembali lagi ke sana. Kalau diberi kesempatan lagi, ya, insya Allah,” ucap Baiq.
Mengakhiri pertemuannya dengan wartawan, Baiq Nuril kembali mengucapkan terima kasih tkepada Presiden Joko Widodo. Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, semua anggota DPR RI yang menyetujui pemberian amnesti untuk dirinya, s emua penasehat hukum, dan pengacara-pengacaranya, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (setkab)