Indovoices.com –Wali Kota Bogor Bima Aryamenemui massa demo yang menuntut agar Satgas COVID-19 Kota Bogor mencabut laporan kepada RS Ummi yang dinilai kriminalisasi. Apalagi menurut massa, kasus ini menyeret Habib RizieqShihab dengan tuntutan 6 tahun penjara. Demo ini berlangsung berkali-kali di Kota Bogor.
Bima pun enggan berkomentar saat ditanya adanya aksi yang berkali-kali menuntut pencabutan laporan RS Ummi yang menyeret Habib Rizieq Shihab.
“Enggak komentar saya,” kata Bima saat ditanya apakah dirinya menyesal melaporkan kasus ini di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat 11 Juni 2021.
Bima juga enggan berkomentar terkait sidang dan tuntutan di kasus RS Ummi yang dilaporkan Satgas COVID-19 Pemkot Bogor.
“Saya enggak mau berkomentar substansi pengadilan karena semuanya sudah di sampaikan di pengadilan ya. Saya tidak mau berkomentar soal itu jadi kita fokus saja menjaga kondusivitas kota Bogor bersama-sama. Untuk urusan kasus itu sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya di pengadilan,” kata Bima saat ditanya komentar mengenai tuntutan hukum terhadap Habib Rizieq.