Indovoices.com –PSBB transisi menjadi pilihan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan pengendalian virus corona. Tapi, di sisi lain, Operasi Ketupat yang melarang mudik dan balik akan berakhir 7 Juni dan belum ada pernyataan resmi akan diperpanjang atau dihentikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan soal pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang ingin masuk Jakarta.
Terkait hal itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan SIKM tetap berlaku. Sebab, pemberlakuan SIKM mengacu pada status darurat corona yang ditetapkan Presiden Jokowi.
“SIKM tetap berlaku sampai dengan penetapan status bencana nasional non alam itu dicabut sesuai dengan Kepres 12/2020,” kata Syafrin.
Pemberlakuan SIKM Jakarta ini diatur dalam Pergub No. 47 Tahun 2020. Dalam menyusun Pergub itu, Anies menggunakan Kepres 12/2020 sebagai pertimbangan huruf b. Berikut pertimbangan itu:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama masa penetapan bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, diperlukan upaya untuk melakukan pembatasan kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meneruskan PSBB dan masuk masa transisi hingga 2 Juli 2020. Tak lama kemudian, PSBB di Bodebek juga diperpanjang hingga 2 Juli.
Namun, Operasi Ketupat belum juga ada kabar apakah diperpanjang atau dihentikan pada 7 Juni 2020.
Di tengah situasi ini, Jasa Marga membuka kembali tol layang Jakarta-Cikampek. Untuk arah Cikampek sudah dibuka sejak Minggu (7/6) pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk arah Jakarta baru dibuka Senin (8/6) pukul 00.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan tidak ada pemeriksaan SIKM di tol layang Jakarta-Cikampek. Tapi, Sambodo tidak menjawab apakah artinya Operasi Ketupat sudah berakhir.
“Tidak ada pemeriksaan SIKM di Tol Layang (Japek),” kata Sambodo. (msn)