Indovoices.com –Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, yang saat ini dalam kondisi keuangan yang tak kunjung membaik.
Dalam informasi yang diperoleh, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki sebanyak empat opsi demi menyehatkan kembali kondisi keuangan Garuda Indonesia.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya mengakui telah mendapatkan usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
“Sudah dong,” jelas Irfan Setiaputra sangat singkat kepada Tribunnews, Kamis (27/5/2021).
Seperti diketahui, untuk opsi pertama yang ditawarkan adalah, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia.
Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.
Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.
Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.
Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
“Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah,” ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.
Namun, Bos Garuda Indonesia, tidak bisa menjelaskan secara detail terkait keputusan apa yang diambil untuk menyehatkan perseroan yang kini dipimpinnya.
Untuk lebih jelasnya, Irfan justru menyarankan agar bertanya kepada Kementerian BUMN terkait langkah apa yang akan diambil.
“Tanya kementrian ya,” pungkas Irfan.
Sebagai informasi, tercetusnya empat opsi dari Kementerian BUMN merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.
Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat. Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.
Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.
“Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini,” jelas dokumen Kementerian BUMN secara tertulis yang dikutip Tribunnews, Kamis (27/5/2021).