Indovoices.com –Menko Polhukam Mahfud Md menghargai masukan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengingatkan soal kegagalan tim pemburu koruptor di masa lalu.
“Saya setuju dengan Pak Nawawi dari KPK agar pembuatan Inpres (Tim Pemburu Koruptor) harus belajar dari masa lalu juga, tidak bisa langsung dibuat. Jadi, tanpa harus menunggu Tim Pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi,” ujar Mahfud lewat keterangannya.
Dengan sejumlah masukan dan kritik yang diterimanya, Mahfud mengatakan bahwa dirinya akan terus mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. “Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektifitasnya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, izin prakarsa untuk membuat Inpres terkait Tim Pemburu Koruptor sudah diperolehnya melalui Surat Mensesneg No.B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020. “Tapi Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektifitasnya,” ujar dia.
Tim Pemburu Koruptor pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2002. Mahfud Md kemudian ingin mengaktifkan kembali tim ini usai heboh perburuan buron hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra.
Nawawi menolak rencana Mahfud Md karena melihat sepak terjang tim pemburu koruptor sebelumnya yang tidak memberikan hasil optimal.
“Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi,” kata Nawawi seperti dikutip dari Antara.
Menurut Nawawi, lebih bijak jika meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar-lembaga penegak hukum serta lembaga/badan lain yang terkait. Melalui koordinasi dan supervisi itu, kata dia, khusus untuk KPK sendiri telah memulai upaya-upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para koruptor yang melarikan diri.
“Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapannya seperti itu,” tuturnya.(msn)