Indovoices.com –Wakapolres Kota Batu Kompol Suharsono memastikan tetap mengusut kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang saat mengikuti diklat unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.
Penyidikan tetap dilakukan meski keluarga salah satu korban bernama Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan, telah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah.
“Keluarga dari pihak korban asal Lamongan menyampaikan permohonan agar proses ini cukup sampai di sini. Beliau menerima bahwa ini adalah suatu musibah,” kata Suharsono di Kota Batu, Sabtu (13/3).
Namun, keluarga dari satu korban lain yakni Miftah Rizky Pratama belum menerima dan menginginkan kejadian tersebut diproses secara hukum.
Kompol Suharsono menjelaskan berdasarkan hasil visum yang diterima dari Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, tidak ditemukan adanya bukti kekerasan terhadap korban Faisal Lathiful Fakhri.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengikuti UKM pencak silat Pagar Nusa.
“Dari hasil visum, pada korban tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan,” kata Suharsono.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menyebut proses penyidikan masih terus dilakukan dan difokuskan pada korban meninggal dunia Miftah Rizky Pratama, asal Bandung.
menurut Jeifson, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada peristiwa tindak pidana pada pelaksanaan diklat UKM Pagar Nusa tersebut.
Polisi juga telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum, dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.
“Kita (polisi, red) tingkatkan ke penyidikan, karena kita menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada tindak pidana di sana,” kata AKP Jeifson.
Pada kesempatan yang sama, paman korban Miftah Rizky Pratama, Muhammad Syarif mengatakan masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian keluarga terkait kematian korban.
“Bukan kami tidak menerima kepergian keponakan kami, namun kami ingin proses hukum tetap jalan,” kata Syarif.
Beberapa hal yang masih dipertanyakan keluarga korban antara lain informasi terkait kronologi kematian Miftah dari panitia terkesan berbelit. Kemudian, pelaksanaan diklat itu masih bisa dilakukan meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19.
“Pertanyaan ketiga, disampaikan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, kami belum diperlihatkan hasil laporan visum dari pihak rumah sakit,” kata Syarif.
Syarif menyebut pihak keluarga belum memberikan izin pelaksanaan outopsi terhadap jenazah Miftah. Sebab, mereka masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
“Kalau misalnya kejadian seperti ini bisa dibuktikan tanpa dilakukan autopsi, kami akan terima. Namun, kalau memang harus autopsi, kami meminta diberikan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga,” kata Syarif.
Ibun almarhum Faisal Lathiful Fakhri, Nur Hamimah mengatakan bahwa pihak keluarga telah ikhlas menerima kepergian putranya.
“Saya menerima dengan ikhlas, dengan lapang dada, karena ini menjadi kesenangan anak saya untuk mengikuti kegiatan tersebut,” kata Nur.
Miftah merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, sedangkan Faisal adalah mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa, di Coban Rais, Kota Batu.