Indovoices.com –Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan diklarifikasi Komisi Kejaksaan mengenai laporannya tentang kejanggalan persidangan kasus penyiraman air keras. Ia berharap laporannya itu bisa membuat peradilan kasus penyiraman air keras bisa lebih baik.
“Kami ingin penegakan hukum yang baik. Begitu juga dengan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum yang objektif dan baik,” kata di di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta.
Novel memberikan keterangan dan informasi yang dianggap mendukung laporannya mengenai kejanggalan sidang. Dia menganggap laporan itu bisa memperbaiki penegakan hukum ke depan. “Kami mengapresiasi respons dari Komisi Kejaksaan yang begitu baik,” kata dia.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menuturkan pemeriksaan Novel merupakan langkah awal dalam menelisik laporan ini. Ia mengatakan juga akan memanggil tim jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras, serta mengumpulkan dokumen.
Hasil akhir dari proses pemeriksaan ialah rekomendasi dari komisi untuk Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung. Dia mengatakan rekomendasi itu berkaitan dengan peningkatan kinerja, penyempurnaan organisasi dan rekomendasi untuk memberikan sanksi. “Rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kejagung dan Presiden,” ujar dia.
Tim jaksa kasus Novel mendapatkan sorotan karena hanya menuntut dua terdakwa penyiram air keras dengan hukuman 1 tahun penjara. Jaksa menilai dua terdakwa tak sengaja menyiram wajah Novel.
Novel menilai tuntutan jaksa itu menjadi bukti bahwa persidangan kasusnya hanya sandiwara. Dia bahkan sampai meminta hakim membebaskan kedua terdakwa, karena tak yakin para terdakwa adalah pelaku sebenarnya.(msn)