Indovoices.com-Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 sebesar Rp 7 triliun. Pemotongan tersebut membuat anggaran Kementan yang semula mencapai Rp 21,05 triliun, berubah menjadi Rp 14,05 triliun.
Rencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono, dalam rapat sebelumnya bersama Komisi IV DPR RI. Alasan pemangkasan yakni untuk mendukung penanganan virus corona.
Dalam rapat lanjutan Komisi IV DPR kembali mempertanyakan besarnya anggaran Kementan yang dipangkas. Padahal, kementerian yang satu ini punya peranan yang tak kalah kecil di tengah situasi merebaknya virus corona.
Belum lagi adanya isu krisis pangan yang seharusnya menjadi alasan untuk melakukan penguatan terhadap sektor pertanian. Mereka menilai banyak pos penting yang justru dipangkas anggarannya.
“Saya prihatin dengan pemotongan cukup besar terhadap anggaran kementerian ini, yang kita tahu, sektor pangan ini penopang utama untuk ketersediaan pangan. Bila kita tidak berhasil saya khawatir masa COVID-19 ini akan panjang, ada keterlambatan penanganan ketimbang kecepatan penyebaran COVID-19,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto.
Ia khawatir, masalah itu nantinya berdampak pada terjadinya krisis pangan. Jika terjadi hal demikian, bukan tidak mungkin timbul lagi masalah sosial yang lebih besar.
“Di tengah masyarakat yang lapar ini khawatir terjadi masalah sosial, nah seharusnya Kementan ini lah yang mengatasi. Saya khawatir kalau dari pusat sudah semakin besar potongannya, saya ingatkan saya tidak setuju pemotongan,” sambungnya.
Hal itu kemudian menurut Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nurhamidah, jadi makin mengkhawatirkan jika melihat pos-pos anggaran yang dipangkas di Badan Ketahanan Pangan. Mulai dari pos ketersediaan dan pengentasan daerah rentan dan rawan pangan dan stunting, hingga anggaran stabilisasi harga dan cadangan pangan.
“Saya sangat menyesalkan sekali terkait pemotongan anggaran besar di Kementan yang implikasinya menjadi kacau balau. Salah satunya, anggaran pengentasan daerah rawan pangan dan stunting itu sudah kecil, sekarang lebih kecil lagi. Di tengah ancaman stunting yang masih sangat tinggi, maka usai pandemi ini akan naik lagi,” ujar Luluk.
Lebih lanjut, DPR juga mengingatkan agar ancaman krisis pangan ini tidak disepelekan. Sektor ini sama pentingnya dengan kesehatan yang jadi prioritas selama pandemi.
“Dalam COVID-19 ini ada dua hal mendasar, pertama bagaimana mencegah, kedua adalah bagaimana ketersediaan pangan. Jangan sampai menjadi petaka, negara agraris kekurangan pangan karena masalah pangan tidak jadi prioritas,” pungkas Suhardi, anggota Komisi IV DPR dari Partai Demokrat.(msn)