Indovoices.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bakal menggairahkan iklim investasi di Indonesia dan pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja. Hal ini sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 karena pemerintah tak bisa hanya bergantung pada upaya menekan defisit fiskal dan kebijakan moneter.
“Inilah yang sedang dilakukan Indonesia di masa kritis ini, presiden dan parlemen menyetujui Omnibus Law,” kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Debate on the Global Economy pada Kamis malam, 15 Oktober 2020.
Selain Sri Mulyani, hadir juga Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva, President European Central Bank (ECB) Christine Lagarde, dan mantan Menteri Keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala.
Seperti diketahui, DPR telah resmi mengesahkan Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020. Pada Rabu, 14 Oktober 2020, draf UU ini sudah diserahkan DPR ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diteken.
Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan, dengan adanya UU Cipta Kerjaitu, instrumen defisit fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diandalkan pemerintah untuk pemulihan, bisa beralih ke instrumen investasi tersebut.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, peralihan instrumen tersebut tidak akan terburu buru, tapi dilakukan secara perlahan. “Kami tidak akan menguranginya (defisit fiskal dan kebijakan moneter) terlalu cepat.”
Dalam menangani defisit fiskal, Sri Mulyani sebelumnya sudah memperlebarnya menjadi 6,3 persen di tahun 2021, dari 1,7 persen di tahun 2020. Tujuannya, agar ada sumber pembiayaan tambahan untuk menangani Covid-19.
Tapi setelah 2021, pemerintah akan kembali menekan defisit fiskal tersebut. Sri Mulyani sudah memasang target, defisit harus berada di bawah 3 persen kembali, sesuai perintah Undang-Undang, pada 2023.
Walhasil, perubahan struktural dalam investasi di Indonesia lewat Omnibus Law, menurut Sri Mulyani, harus yang didorong dan segera dilakukan dengan cepat. Dengan begitu, instrumen investasi ini bisa semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.(msn)