Indovoices.com-Kementerian Dalam Negeri memaparkan sejumlah alasan mengapa sebuah desa menjadi desa malaadministrasi. Salah satunya adalah kepala desa yang memutuskan untuk berhenti dari posisinya dan tidak ada penggantinya.
Demikian disampaikan Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benni Irwan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna”, bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung Utama Kemkominfo, Jakarta.
“Misal saya kepala desa, saya tidak mendapatkan apa-apa sementara saya bekerja, pembinaan yang seharusnya ada tapi tidak saya terima, membuat saya berpikir kembali menjadi kepala desa, jadi saya tinggalkan posisi saya,” jelasnya.
Selain itu, berpindahnya masyarakat sebuah desa ke lokasi lain juga menjadi salah satu latar belakang desa tersebut menjadi malaadministrasi.
“Di beberapa desa ada masyarakat yang tidak menempati wilayah itu dan pindah ke tempat lain sehinga administrasi desa ini terganggu. Padahal awalnya mereka ada di situ. Mungkin karena bencana seperti di Sulawesi Tengah. Lapindo itu masyarakatnya kan juga pindah. Itu kita tidak intervensi,” sebutnya mencontohkan.
Untuk menghindari terjadinya desa malaadministrasi, Benni mengatakan Kemendagri terus melakukan sejumlah upaya pembinaan ke seluruh desa di Indonesia. Upaya pertama adalah memastikan bahwa prasyarat minimal desa itu harus dipenuhi terlabih dahulu.
“Itu kan dipantau ada pemerintah desa, ada masyarakat, ada wilayahnya, sesuai regulasi yang ada. Makanya kita ingin pemerintah daerah evaluasi, validasi, penataan ulang desa-desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Terakhir adalah dengan pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kapasitas aparatur desanya. Sehingga mereka tidak hanya sibuk dengan masalah-masalah administrasi saja, tetapi Kemendagri mendorong perangkat desa untuk memiliki jiwa kewirausahaan.
“Itu tidak mudah memang. Desa sekarang harus melek potensi yang dimiliki. Dia harus tahu sumber daya manusia yang bisa dia gerakan untuk mengembangkan potensi itu. Dia harus bisa memastikan potensi yang dikembangkan pada akhirnya memberikan keadilan yang sama untuk masyarakat di desa,” tandas Benni.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jawa Barat Dedi Supandi. (jpp)