Indovoices.com-Dalam waktu kurang lebih dua bulan atau sejak Januari hingga Februari 2020, sudah ada empat tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keempatnya yakni politikus PDIP Harun Masiku, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Harun Masiku yakni tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu Anggota DPR RI dari PDIP, sementara tiga orang lainnya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dikonfirmasi mengenai itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak mau ambil pusing. Dia merasa tak khawatir bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merosot karena hal tersebut.
Alex hanya memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan hukum dan serius dalam mencari keempat buronan tersebut.
“Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO, artinya kami serius untuk mencari orang itu. Kami sudah minta bantuan kepolisian, tentu itu penyidik di KPK sendiri Direktorat Monitor, tim dari KPK juga akan turun,” kata AlexAnder di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (msn)