Indovoices.com –Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan Kota Depok menjadi zona merah atau zona dengan risiko tinggi penularan corona. Sebelumnya, Depok merupakan zona oranye dengan risiko sedang.
Depok menjadi salah satu dari 13 wilayah yang baru ditetapkan sebagai zona merah berdasarkan data hingga 2 Agustus 2020. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut Depok sebagai satu-satunya zona merah di Jawa Barat.
“Jawa Barat ada Kota Depok (masuk zona merah),” tutur Wiku saat konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8).
Penetapan Depok sebagai zona merah ternyata sejalan dengan pertumbuhan kasus corona yang melonjak di wilayah berjuluk Kota Belimbing itu.
Bahkan, pertumbuhannya dalam sepekan mencapai rekor tertinggi sejak kasus corona diumumkan masuk Indonesia pada 2 Maret silam.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok, data pekan ke-22 penularan corona (periode 27 Juli-2 Agustus 2020) menunjukkan penambahan 146 kasus baru. Angka ini melonjak 51 kasus dari pertumbuhan kasus pekan sebelumnya.
Adapun pertumbuhan kasus tertinggi sebelumnya pernah dicapai pada 29 Juni-5 Juli 2020. Jumlahnya sebesar 105 kasus.
Berbicara sebarannya, dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok, Kecamatan Cimanggis menyumbang kasus corona tertinggi sebanyak 215. Disusul Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Tapos untuk 5 besar kecamatan dengan kasus corona tertinggi.
Berikut ini tabel sebaran kasus corona di 11 kecamatan di Kota Depok berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok hingga 6 Agustus 2020:
NO. | KECAMATAN | POSITIF | SEMBUH | MENINGGAL |
---|---|---|---|---|
1 | Cimanggis | 215 | 157 | 8 |
2 | Sukmajaya | 211 | 161 | 8 |
3 | Pancoran Mas | 176 | 134 | 11 |
4 | Beji | 164 | 116 | 6 |
5 | Tapos | 150 | 122 | 2 |
6 | Cilodong | 99 | 55 | 2 |
7 | Sawangan | 95 | 82 | 2 |
8 | Cipayung | 85 | 56 | 2 |
9 | Bojongsari | 67 | 50 | 4 |
10 | Limo | 63 | 39 | 5 |
11 | Cinere | 46 | 38 | 1 |
TOTAL | 1.371 | 1.01 | 51 |
Tak hanya pecah rekor, Satgas COVID-19 juga menyebut data pekanan pertumbuhan kasus di Depok juga dilaporkan menempati posisi pertama di Jawa Barat. Sementara di tingkat nasional, jumlah kumulatif kasus tertinggi Depok menempati 20 besar.
“Kota Depok menempati peringkat ke-18 jumlah kumulatif kasus tertinggi di Indonesia. Yang kedua adalah Kota Bekasi di peringkat ke-19, Kota Bandung peringkat 33, dan terakhir Kota Banjar 381,” jelas Tim Pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (6/8).
Menanggapi penetapan Kota Depok sebagai zona merah, Pemprov Jabar menyebut penanganan pandemi juga butuh usaha dari masyarakat setempat. Masyarakat harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dengan menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan.
“Untuk bisa melawan COVID-19 ini harus dilakukan bersama-sama, terutama juga oleh masyarakatnya. Masyarakat harus sadar bahwa bahaya COVID-19 itu belum hilang,” ucap dia.
Secara kumulatif hingga 6 Agustus 2020, Dinas Kesehatan Kota Depok melaporkan kasus virus corona di Depok berjumlah 1.371. Sebanyak 1.010 pasien di antaranya dinyatakan sembuh dan 51 lainnya meninggal dunia akibat COVID-19. (msn)