Indovoices.com -Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap lima petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok itu disebut berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. PW alias Abang ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019).
Polisi juga menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya, BS, di lokasi dan waktu yang sama.
Lalu, pada Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan meringkus BT di Ponorogo, Jawa Timur, pada hari yang sama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kelompok teroris ini belum memiliki rencana aksi teror.
“Belum (miliki rencana aksi teror), mereka membangun kekuatan, basis ekonomi dan rekrutmen dulu karena goal atau visinya adalah khilafah,” ujar Dedi
Jika tak memiliki rencana aksi, mengapa aparat Kepolisian dapat menangkap para terduga teroris tersebut?
Menurut Polri, acuannya adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
Dedi mengatakan bahwa pengadilan telah memutus bahwa JI merupakan organisasi terlarang.
“JI adalah organisasi teroris yang sudah dilarang berdasarkan putusan PN Jaksel tahun 2007,” kata dia.
Selain rencana aksi, dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa pendiri, pemimpin, pengurus, organisasi terorisme serta orang yang dengan sengaja melakukan rekrutmen untuk menjadi anggota kelompok tersebut dapat dipidana. Hal itu tertuang dalam Pasal 12A ayat (2) dan (3) UU Antiterorisme.
Selain itu, Pasal 12B ayat (2) mengatakan bahwa orang yang dengan sengaja merekrut, menampung, atau mengirim orang untuk melakukan pelatihan militer dapat dipidana.
PW diketahui sebagai pimpinan atau amir dari kelompok ini. Sang istri, MY, disebut aktif dalam organisasi tersebut. Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.
Kemudian, terduga teroris A dan BT merupakan orang kepercayaan PW. A menggerakkan organisasi JI di Indonesia, sedangkan BT penggerak jaringan JI di Jawa Timur.
Menurut keterangan polisi, kelompok ini sedang fokus dalam menjaring rekrutmen.
“Jadi untuk membangun kekuatan tentu jangka pendeknya dia melakukan rekrutmen sebanyak mungkin,” ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Menurut dia, kelompok ini mengasah kemampuan rekrutmen dengan mengirim mereka mengikuti latihan militer di Suriah.
PW disebutkan sudah mengirim anggotanya dalam enam gelombang. Namun, jumlah anggota yang pernah dikirim masih didalami penyidik.
“Yang bersangkutan sepanjang 2013 dan 2018 sudah mengirim orang-orang yang berhasil direkrut untuk mengikuti program latihan ataupun langsung praktik di Suriah. Sudah ada enam gelombang yang diberangkatkan,” tutur Dedi. (kompas)