Indovoices.com –Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution, akan melaporkan politikus Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Razman menyampaikan ia akan melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Kamis, 11 Maret 2021, pukul 15.00 WIB. Namun, Razman enggan menjelaskan lebih lanjut pernyataan Andi yang hendak dipersoalkan. “Nanti di Polda Metro dijelaskan,” kata Razman kepada Tempo.
Andi Mallarangeng sendiri sudah menanggapi kabar dirinya hendak dipolisikan Razman. Melalui akun Instagramnya, Andi mengatakan akan menghadapi pelaporan itu.
“Hehehe. Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis, dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam akan mengadukan ke polisi,” katanya.