Indovoices.com- Dengan beban tugas yang relatif berat, dewan memandang perlu adanya evaluasi anggaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Itu pulalah salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang mengusung tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” dan digelar Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta.
“Anggaran badan POM, di tengah tugas BPOM yang mengawasi mutu dan kandungan obat, makanan, dan kosmetik di seluruh Indonesia, saat ini hanya Rp1,9 triliun. Di mana, sebayak Rp1,2 triliun di antaranya habis untuk biaya rutin, seperti gaji. Itu tentu sangat minim. Sehingga memang dibutuhkan komitmen pemerintah untuk dorong kinerja Badan POM. Paling tidak dengan menganggarkan hingga sekitar Rp3 triliun,” katanya.
Perlunya anggaran senilai itu, menurut Dede, termasuk untuk pengembangan IT Badan POM. Sehingga, kata dia, kelak bisa ada command centre BPOM yang mampu merespons setiap informasi terkait yang beredar di media sosial. “Setiap hari dari badan POM harus ada yang melototin medsos. Kemudian direspons, supaya masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar terkait sebuah produk,” katanya.
Hadir pula sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Kepala Badan POM Penny K Lukito, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes Kuwat Sri Hudoyo, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman. Terkait anggaran Badan POM, Penny mengakui bahwa sejak tiga tahun terakhir memang tidak ada penambahan signifikan di bidang anggaran. Kendati begitu, kata dia, pihaknya tetap senantiasa berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kondisinya demikian, sehingga kalau ditambah tentu kami akan lebih optimal melakukan kinerja yang telah kami inisiasi selama ini,” tuturnya. (jpp)