Indovoices.com-Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di beberapa negara terpaksa menjalani tugas yang lebih berat akibat pandemi COVID-19. Apalagi, sebagian besar dari mereka tidak mendapatkan kenaikan upah
Salah satu anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Taiwan, Ari mengatakan, ada PMI yang bekerja di panti jompo harus mendapatkan beban tambahan. Sebab, sebelum wabah virus Corona, biasanya PMI hanya diwajibkan merawat 9 orang.
Namun, ketika Pemerintah Taiwan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, beban kerja PMI justru meningkat empat kali lipat.
“Sekarang, setiap satu orang pekerja diharuskan mengurus 40 hingga 50 orang. Menurut kami, itu sangat berat sekali,” kata Ari, dalam konferensi pers ‘Rilis Hasil Survei Dampak COVID-19 terhadap Pekerja Migran Indonesia’, secara virtual.
Nasib yang sama juga menimpa PMI di Hong Kong. Salah satu anggota SBMI Hong Kong, Nurhalimah, menerangkan, sejumlah pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia mengalami penambahan tanggung jawab.
Menurut Nurhalimah, hal tersebut dikarenakan para majikan mereka yang terpaksa harus bekerja di rumah. Situasi itu membuat para PRT Indonesia kelelahan dan kesulitan beristirahat.
“Ketika ada kebijakan tinggal di rumah justru ini kesempatan buat majikan agar PRT lebih banyak kerja lagi. Kami tidak mungkin bisa tidur, kamar pun enggak ada, terkadang suka tidur asal-asalan,” ucap Nurhalimah.
Akibat pandemi COVID-19, PMI yang tersebar di berbagai negara mengalami dampak yang signifikan. Mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak hingga penambahan beban kerja.(msn)