Indovoices.com –Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mencuit di Twitter terkait dengan integritas pejabat publik. Ia mengunggah sebuah berita yang isinya soal staf Perdana Menteri Jepang mundur usai ditraktir makan oleh media.
Dino Patti Djalal menilai, hal tersebut menjadi indikator betapa jauhnya standar integritas pejabat publik Indonesia dengan negara maju. Ia pun menyatakan, yang punya standar macam itu di Indonesia, adalah KPK.
“Ini indikator betapa jauhnya standar integritas pejabat publik (gambar bendera Indonesia) dibanding negara-negara maju. Di (gambar bendera Indonesia) pejabat-pejabat justru expect untuk ditraktir kalau diundang makan. Saya catat yang punya standar “jangan traktir” sangat ketat seperti ini di tanah air hanya KPK,” tulis Dino di Twitternya, Senin (1/3).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan mengatakan, bahwa KPK memang memiliki nilai dasar yang tertuang dalam kode etik. Ia membeberkan nilai-nilai tersebut.
“KPK memiliki lima nilai dasar yang tertuang dalam Kode Etik. Lima dasar tersebut adalah IS KPK yang terdiri dari Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan,” kata Ali saat dihubungi.
Ali mengatakan, salah satu poin dalam nilai integritas tercatat bahwa insan KPK tidak menerima honorarium atau imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak lain terkait pelaksanaan tugas.
“Kecuali uang transport, uang harian (uang saku, transport lokal, uang makan), akomodasi, makanan dan minuman yang dihidangkan dalam rangka rapat, pelatihan, seminar/lokakarya, kemitraan, dan sosialisasi yang berlaku secara umum dan sesuai peraturan Komisi serta sepanjang tidak dibiayai oleh Komisi,” kata Ali.
“Sehingga setiap interaksi yang dilakukan KPK dengan pihak lain, harus benar-benar berpegang teguh terhadap nilai dasar dan kode etik ini,” sambung dia.
Ali mengatakan, praktik penerapan nilai dasar ini sangat dipatuhi oleh insan KPK. Sebab, untuk menghindari konflik kepentingan.
“Praktiknya, nilai dasar dan kode etik ini terimplementasikan dengan baik. Sebab, seluruh insan di KPK sadar betul tidak boleh ada celah sedikitpun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata dia.
Ali pun membeberkan beberapa contoh dari praktik tersebut. Salah satunya, seperti yang disampaikan oleh Dino Patti, tak menerima traktiran dari pihak yang berhubungan dengan KPK.
“Beberapa contoh praktik yang selalu dilakukan bukan hanya tidak menerima makanan atau minuman traktiran dari semua pihak yang berhubungan dengan KPK,” kata dia.
Contoh lainnya, kata Ali, insan KPK yang bertugas ke luar kota atau luar negeri tidak pernah menerima fasilitas penjemputan dan fasilitas lain yang berasal dari mitra kerja.
“Nilai dasar dan kode etik ini melekat pada setiap pribadi insan di KPK. Sehingga tak terpengaruh status kepegawaian KPK yang akan berubah menjadi ASN nantinya, praktik ini akan terus berlanjut diimplementasikan,” pungkas Ali.(msn)