Indovoices.com-Virus corona atau Covid-19 tidak bisa bertahan hidup lama tanpa menumpang pada makhluk hidup atau inangnya (host). Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung Provinsi Lampung dr Aditya M Biomed.
“Jadi virus itu tidak bisa hidup sendiri dalam jangka waktu yang lama, dia harus menumpang dengan makhluk hidup sebagai host-nya,” kata dr Aditya saat dihubungi di Bandarlampung.
Ia menjelaskan kenapa virus itu bisa menempel di benda mati, karena sifat droplet-nya, sehingga sebenarnya virus itu menunggu inang yang baru. Bila tidak ada yang menyentuhnya sudah pasti akan mati dengan sendirinya karena virus butuh tempat untuk bertahan hidup.
“Yang harus diketahui virus ini tidak akan hidup panjang bila berada di benda mati, begitu pula dengan keadaan manusia yang telah meninggal dunia, karena inangnya atau pun sel manusia itu sendiri sebagai host virus akan ikut mati,” kata dia lagi.
Memang, lanjutnya, virus itu tidak langsung akan mati ketika manusia itu meninggal dunia. Namun, dengan proses pemakaman yang sudah sesuai anjuran dan standar kesehatan, dari pemandian hingga pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19, seharusnya masyarakat tidak perlu takut virus tersebut dapat menularkan mereka.
“Jadi, jenazah pasien Covid-19 ini sudah dilapisi oleh tiga lapisan, dan pada lapisan terakhir juga dibungkus plastik hingga dimasukkan ke dalam peti, ditambah lagi disemprotkan disinfektan,” kata dia pula.
Dia menjelaskan bahwa jenazah harus dibungkus plastik pada bagian akhir tersebut berguna agar bagian tubuh mayat tersebut tidak tercecer, dengan harapan virus itu tidak keluar dari tubuh jenazah dan akan mati bersama saat dimakamkan.
Ketua IDI Kota Bandarlampung itu pun meminta masyarakat tidak terlampau parno dan panik bahwa orang yang sudah meninggal (mati) dan telah dikuburkan dapat menularkan virus tersebut, karena anggapan seperti itu tidak benar.
“Kita tidak usah terlampau panik karena kasihan juga kalau tidak dikubur-kubur mayatnya, semestinya jenazah harus segera dikebumikan karena aturan syariat agama tidak boleh lama-lama memakamkannya, ini kalau panik memang masyarakat kita bisa menjadi tidak logis berpikirnya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama RSI Jakarta-Sukapura Muhammadiyah Covid-19 Command Center Umi Sjarqiah juga mengatakan jenazah orang yang positif terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) tidak akan menularkan virus dan aman dikuburkan. Sebab, Covid-19 hanya bisa hidup di sel yang hidup.
“Jenazah (positif Covid-19) aman dikuburkan karena virus hanya hidup di sel yang hidup. Jadi, jenazah yang sudah dikuburkan tidak menularkan virus,” ujar Umi Sjarqiah saat video conference bertema “Pemulangan Jenazah Covid-19” melalui akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kendati demikian, ia meminta petugas yang menangani jenazah melakukan beberapa hal di antaranya menghindari cairan tubuh jenazah yaitu dari hidung, mulut, mata, anus, kemaluan, dan luka-luka di kulit. Kemudian, dia melanjutkan, petugas membungkus jenazah dengan urutan menggunakan plastik, kain kafan, plastik kedua, dan kantong jenazah, serta terakhir ditempatkan di peti jenazah.
Apabila dipandang darurat dan mendesak, ia menyebutkan jenazah tidak perlu melalui proses dimandikan atau tayamum, lalu dikafani dengan prosedur corona, dan langsung dimakamkan. Selain itu, ia menyebut, kontak jenazah dengan lingkungannya seperti kendaraan, transportasi hingga ruangan harus diminimalisasi sebagai bentuk kehati-hatian.
Kemudian, dia melanjutkan, petugas yang memakamkan jenazah hingga pihak keluarga juga harus terlindungi tidak terkontaminasi dengan lantai. Perlindungan yang harus dilakukan, yaitu cuci tangan sampai bersih, memakai masker, kacamata serta penutup kepala, gaun, sepatu, alat pelindung diri (APD).
Ia menegaskan, jenazah harus segera dikuburkan, yaitu empat jam setelah meninggal dunia. Selain itu, ia meminta proses disinfeksi harus dilakukan di seluruh tubuh petugas tersebut usai memakamkan jenazah. “Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Kalau seluruh hal itu dilakukan, Insya Allah aman,” katanya.
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19