Indovoices.com –Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan kegiatan silahturahmi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Di hadapan pengurus PB NU, Jenderal Sigit sempat menceritakan terkait rekam jejaknya yang dekat dengan sejumlah tokoh agama dan ulama NU. Padahal, dia merupakan seseorang yang beragama Nasrani.
Bahkan, Sigit mengaku selalu didampingi para kiai saat masih menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009 lalu. Seseorang Kiai disana sampai menyatakan bahwa Listyo telah menjadi bagian warga NU.
Baca juga: Hari Pertama Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kantor PBNU
“Jadi begini pak, ini ada ceritanya pada saat itu saya menjadi Kapolres Pati yang saat itu mendampingi saya paling sering Kiai. Beliau ngobrol dan pada saat itu bilang bahwa ‘sampeyan ini sudah menjadi di warga NU’,” kata Listyo.
Beberapa tahun berselang, Listyo yang telah menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016 bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang ketika itu masih menjabat sebagai Rais Aam NU.
Dia menanyakan apakah dia masih dianggap menjadi bagian NU. Ketika itu pun, Ma’ruf Amin menganggap dirinya sebagai warga Nahdliyin Cabang Nasrani.
“Kebetulan saya juga sempat ketemu dengan Pak kiai Haji Ma’ruf Amin yang saat itu Rais Aam NU. Pada saat itu saya tanya lagi ke Beliau, bapak saya ini warga NU? Dan beliau sampaikan bahwa Betul Bapak Kapolda warga Nahdliyyin cabang Nasrani. Jadi mohon izin saya berani sampaikan sore hari ini saya silahturahmi sesama Nahdliyyin,” jelas dia diiringi tawa sejumlah pengurus NU.
Dalam kesempatan itu, dia mengungkapan keinginannya terus menjalani kerja sama dengan Nahdlatul Ulama. Bahkan, dia juga sempat menginginkan sejumlah santri untuk direkrut menjadi personel Polri.
“Mohon izin pak, saya selalu sampaikan ke seluruh anggota bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Kita harus bisa bersinergi untuk menjaga stabilitas menjaga harkamtibmas sehingga mau tidak mau sinergi harus kita lakukan dan tentunya sinergi salah satu ormas muslim terbesar itu hukumnya wajib,” pungkasnya.(msn)