Indovoices.com –Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menegaskan siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gaprindo, Roy N Mandey mengungkapkan, produsen telah menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mencegah pembelian rokok oleh anak di bawah umur.
Caranya adalah dengan memberikan pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.
“Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli. Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli,” kata Roy dalam siaran pers, Kamis (22/4/2021).
Di beberapa supermarket, peletakan produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol. Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.
Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern.
Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.
Proses sosialisasi juga harus dilakukan paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.
“Harapannya edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya,” tegas dia.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung berbagai program yang dilakukan asosiasi dan industri untuk mencegah anak membeli rokok.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, berbagai upaya sosialisasi dan edukasi tersebut harus dilakukan secara konsisten dan sistematis.
Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.
“Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis,” kata Melki.
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok.
Walaupun sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, tetapi tetap mengonsumsinya.
Beragamnya alasan inilah yang perlu penelaahan lebih jauh, serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi.