Indovoices.com –Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah DKI dalam melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum menuju kenormalan baru atau new normal.
“Ada beberapa syarat yang perlu dipastikan lebih dahulu sebelum Pemprov DKI memutuskan untuk melaksanakan pengurangan PSBB,” ujar Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad.
Idris mengatakan, pertama adalah tingkat reproduksi kasus Covid-19 selama 14 hari berturut turut sudah bisa dikendalikan oleh sistem layanan kesehatan yang tersedia saat ini dengan tingkat RO Covid-19 harus sudah di bawah angka 1. Sedangkan sekarang menurut dia, RO Covid-19 di Jakarta masih di atas angka 1 dan pertumbuhan kasus positif hariannya juga masih cukup tinggi.
Menurut dia hal tersebut penting untuk dipastikan, karena menjelang lebaran kemarin, contact rate masyarakat sangat tinggi. Sehingga memungkinkan adanya potensi peningkatan penyebaran kasus kembali.
Ia melanjutkan Pemprov DKI juga harus memastikan bahwa kapasitas dan sistem layanan kesehatan di Jakarta mampu mengidentifikasi, mengisolasi, melakukan tes PCR, melacak kontak dan melakukan karantina secara memadai pada warga terduga virus corona. Sehingga, kata dia, apabila didapati ada warga yang nantinya terinfeksi, dapat dipastikan ia memperoleh penanganan medis yang layak.
Pemerintah DKI juga harus menyiapkan skenario untuk penanganan dan antisipasi penyebaran pandemi terhadap kelompok rentan seperti perempuan hamil, disabilitas, lanjut usia dan warga di daerah pemukiman padat penduduk.
Menurutnya hal yang harus diperhatikan oleh DKI yaitu menyiapkan sumber daya yang cukup untuk pengawasan social distancing ketika pengurangan PSBB dilakukan, yakni dengan menempatkan minimal 20 – 25 petugas untuk mengawasi sosial distancing di tingkat RW.
Ia menyatakan hal yang sangat penting adalah, Pemprov DKI harus sudah menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) penyebaran Covid-19 di Jakarta secara detail, dari tingkat reproduksi kasus positif virus corona sampai pada level RT/RW.
“Ini sangat penting, sehingga apabila sewaktu-waktu tingkat penyebaran kasus meningkat kembali, maka pengetatan kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan dengan segera,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata dia, cepat atau lambat pengurangan PSBB di Jakarta pasti akan terjadi. Apalagi, sebagian besar kelompok masyarakat ekonomi menengah-bawah Jakarta memang harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup karena tekanan keuangan rumah tangga yang besar. (msn)