• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Umum

Catatan Merah Pasal-Pasal Omnibus Law Cipta Kerja

by infonesia
6 Juni 2025
in Umum
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Serikat Pekerja Media Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Perbudak Buruh
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com- Tebalnya seperti kamus, jumlah halamannya mencapai 1.028 lembar. Rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berisi 11 kluster pembahasan dan 1.200 pasal. Produk hukum ini merangkum sekitar 79 undang-undang yang sudah ada.

RelatedPosts

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Ketika RUU itu masuk ke DPR pada 12 Februari lalu, kritik dan protes langsung datang dari berbagai pihak. Kelompok serikat pekerja paling keras menyuarakan penolakannya.

Mereka berpendapat pasal-pasal dalam aturan itu hanya menguntungkan pengusaha, tapi tidak melindungi buruh.  “Bicara investasi tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh,” ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beberapa waktu lalu.

Para petani pun menyuarakan kritiknya. RUU Ciptaker, menurut mereka, berbahaya untuk sektor pertanian karena menyetarakan produk pangan lokal dan impor. “Itu sangat berbahaya. Ibarat tinju, pertandingannya tidak seimbang,” kata Ketua Umum Perhimpunan Tani Indonesia Hermanto Siregar.

Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya memprotes penyusunan aturan tersebut yang tidak partisipatif dengan daerah. “Proses ini (pembahasan omnibus law) seharusnya transparan, inklusif, dan partisipatif,” ujarnya.

Namun, jauh sebelum itu sebenarnya RUU ini sudah bermasalah. Niat Presiden Joko Widodo untuk mengubah dan mengatur ulang beberapa peraturan dalam satu undang-undang alias omnibus law sebenarnya langkah baik.

Isu utama RUU Ciptaker sebenarnya soal perizinan. Pemerintah menginginkan tidak ada lagi tumpang tindih dan ketidakpastian aturan. Harapannya, kondisi iklim investasi bisa lebih kondusif untuk menaikkan produktivitas dan lapangan kerja baru.

Aturan itu juga bertujuan mendorong Indonesia masuk kelompok negara maju dengan pendapatan per kapita US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta pada 2045. Dengan target ini produk domestik bruto nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun, nomor lima terbesar di dunia.

Untuk memenuhi target itu, Indonesia harus keluar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap. Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN 2020-2045, pemerintah memperkirakan hal itu akan tercapai pada 2036, saat PDB per kapita sekitar US$ 12,2 ribu, seperti terlihat grafik Databoks di bawah ini.

Tapi dalam proses penyusunannya, pemerintah seakan tertutup. Publik hanya tahu pihak pengusaha terlibat dalam menyaring aturan itu, yang dipimpin Kamar Dagang Indonesia atau Kadin. Akibatnya, banyak pasal terkesan mendahulukan kepentingan mereka.

Saking banyaknya penolakan, Jokowi sampai tidak lagi pasang target penyelesaian pembahasan RUU itu di DPR dalam hitungan 100 hari. “Mungkin masih tiga, empat, lima bulan (pembahasan) baru selesai,” ucapnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Pasal-Pasal Bermasalah dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Selain setebal kamus, isi RUU Ciptaker ibarat kitab suci. Banyak isu yang dibahas di dalamnya. Dari mulai tenaga kerja, pertanian, perikanan, kelautan, pendidikan, peternakan, pertambangan, minyak dan gas bumi, lingkungan, kehutanan, ketenagalistrikan hingga pers. Tak heran banyak catatan merah pula pada pasal-pasal draf aturan itu.

KSPI telah menyampaikan sembilan alasan menolak RUU tersebut. Pertama, hilangnya ketentuan upah minimum di kabupaten/kota. Kedua, masalah aturan pesangon yang kualitasnya rendah dan tanpa kepastian.

Ketiga, aturan itu membuat sistem pemakaian tenaga alih daya atau outsourcing yang semakin mudah. Keempat, sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan dihapuskan. Kelima, jam kerja yang eksploitatif. Keenam, karyawan kotrak akan sulit menjadi pegawai tetap.

Ketujuh, penggunaan tenaga kerja asing, termasuk, buruh kasar semakin bebas. Kedelapan, perusahaan akan mudah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawa. Terakhir, hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan pensiun.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh tak khawatir dengan kehadiran rancangan aturan tersebut. Draf yang disampaikan pemerintah ke DPR masih tahap awal. Regulasi itu masih bisa berubah jika buruh merasa keberatan.

Pemerintah membuka dialog untuk membahas draf Omnibus Law Cipta Kerja. “Jangan takut ini bukan draf final. Ini baru rancangan undang-undang (RUU),” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pekan lalu.

Lalu, aturan lingkungan hidup dalam omnibus law itu juga terlihat bermasalah. Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut RUU Ciptaker memberikan keistimewaan terhadap korporasi semata. “Korporasi dapat dua keistimewaan, yakni investasi dipermudah dan imunitas,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi, Zenzi Suhadi.

Omnibus law itu menghapus dan mengubah serta menerapkan aturan baru yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Misalnya, soal sansi administrasi kepada korporasi. Dalam undang-undang lama, sanksi itu diputuskan oleh pemenerintah dan masuk ke ranah pidana. Namun, RUU tersebut menyebut apabila sanksi administrasi belum terpenuhi oleh pemerintah maka belum dapat dipidana.

Penghapusan tersebut, menurut Walhi, merupakan kemuduran hukum bagi Indonesia. Draf yang baru juga menghapus aturan izin lingkungan yang merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.

Soal analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal juga mengalami perubahan. Usaha yang risiko terhadap lingkungan hidup, sosial, ekonomi, dan budayanya rendah tak wajib memiliki Amdal. Mereka hanya diwajibkan memenuhi standar upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Dalam pasal 34 Omnibus Law Cipta Kerja mengatakan, UKL-UPL disampaikan dalam pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup. Kewenangan pemberian Amdal nantinya juga berubah, terpusat di pemerintah daerah, tak lagi di pemerintah daerah.

RUU Ciptaker pun memberi batasan administrasi mengenai gugatan kegiatan perusakan lingkungan. Hanya orang yang terdampak langsung yang bisa melakukan hal tersebut. “Apabila RUU ini disahkan maka izin akan serampangan tanpa dapat digugat oleh rakyat yang memiliki hak atas lingkungan,” kata Zenzi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan dalam omnibus law aspek lingkungan hijau tetap akan dibahas dengan penetapan standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat. Tujuannya, agar pemerintah mempunyai daya paksa (enforce) untuk mempersoalkan dampak lingkungan yang rusak oleh proyek industri.

Perubahan pasal Undang-Undang Pers dalam Omnibus Law Cipta Kerja juga menuai kritik. Pada draf aturan yang baru pemerintah pusat berhak mengatur pengembangan usaha pers melalui penanaman modal. Aturan yang lama hanya mengatakan penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.

Omnibus law itu juga menaikkan pidana denda bagi perusahaan pers yang melanggar aturan. Di undang-undang yang lama dendanya paling banyak Rp 500 juta, sementara draf yang baru menyebut Rp 2 miliar. Ada pula sanksi administratif yang akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan memperbaiki pasal-pasal bermasalah tersebut. “Pokoknya begini, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membahas,” ucapnya.

Menurut Mahfud, tak boleh ada pengekangan terhadap kebebasan pers. Draf aturan itu seharusnya memudahkan kerja insan pers. “Kok malah mau mengekang kebebasan pers, itu tidak boleh,” katanya.

DPR memberi kesempatan pada masyarakat untuk melihat dan mencermati draf omnibus law ini tanpa batasan waktu. Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut. “Agar ketika pembahasan tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan masyarakat,” ucap Ketua DPR Puan Maharani.(msn)

infonesia

infonesia

Related Posts

Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

by infonesia
6 Juni 2025
0

indovoices.com - Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak...

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Panggil Aku Ojing Saja

Panggil Aku Ojing Saja

by Dahono Prasetyo
20 Oktober 2021
1

Terlahir dengan nama Yohanes Suparyanto Raharjo. Jalan hidupnya tergolong penuh aneka warna. Meskipun "warna" menjadi orang kaya materi menjadi satu...

Next Post
Mendikbud: Ubah Paradigma Budaya Jadi Ofensif

Mendikbud: Ubah Paradigma Budaya Jadi Ofensif

Please login to join discussion

Recommended

Polri Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI ke Komnas HAM

Polri Tingkatkan Keamanan Jelang Paskah, Jumlah Personel Disesuaikan dengan Kerawanan Wilayah

4 tahun ago
Resmi Deklarasi! Gatot Nurmantyo Capres 2019…

Demokrat Versi KLB Tegaskan Tak Pernah Ajak Gatot Nurmantyo untuk Kudeta,”Jangan asal Bunyi”

4 tahun ago

Popular News

  • Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com