Indovoices.com-Pemanfaatan biodiesel di Indonesia telah memasuki babak baru. Pergantian tahun 2020 menjadi saksi implementasi pencampuran 30 persen biodiesel dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar atau yang dikenal sebagai B30. Jauh sebelum diimplementasikan, komitmen Pemerintah mendukung pemanfaatan biodiesel ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2015.
Dilaunching langsung oleh Presiden RI pada 23 Desember 2019, B30 siap diimplementasikan setelah melalui berbagai tahap perencanaan matang dan sistematis. Serangkaian uji komprehensif dan konstruktif juga telah dilakukan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran. Tak hanya menepis kekhawatiran akan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan, bahan bakar ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
Namun, pasca implementasi, beberapa pihak mengeluhkan terbentuknya gel di tangki mobil akibat menggunakan B30. Selain itu ada anggapan mobil akan sulit dinyalakan di daerah dingin, seperti di Dieng.
Tim Teknis B30 Kementerian ESDM pun turun langsung, menghubungi beberapa perwakilan APM (Agen Pemegang Merek) untuk mengkonfirmasi hal ini, diantaranya PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Hino Motor Manufacturing Indonesia dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
Prototype & Test Dept. Head, PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, Harmoko Setyawan, mengatakan sampai saat ini tidak ada keluhan konsumen Isuzu terkait penggunaan B20 maupun B30. Komponen kendaraan Isuzu yang terkait fuel line, sudah memenuhi standar penggunaan biosolar sejak tahun 2016. “Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh bengkel Isuzu, untuk meminimalkan dampak yang mungkin terjadi”, kata Harmoko.
Ia mengungkapkan pihaknya tidak khawatir mengingat hasil uji cold start–ability B30 di daerah bersuhu dingin seperti Dieng menunjukkan kondisi yang baik, sehingga masyarakat harus lebih yakin tidak ada masalah yang berarti.
Product License & Certification at PT. Hino Motor Manufacturing Indonesia, Andi Tauji juga menyatakan hal yang sama. “Sampai saat ini belum ada pengaduan atau keluhan dari konsumen terkait dengan penggunaan B30”, kata Andi.
Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan GAIKINDO, Abdul Rochim menambahkan Gaikindo sudah melakukan konfirmasi dengan dengan beberapa APM. “Belum ada laporan yang diterima APM mengenai problem filter blocking tersebut”, kata pria yang disapa Rochim ini.
Sementara itu Catur Satyawira, UD Product Management menjelaskan penggunaan B30 pada UD Truck tidak merubah jadwal perawatan yang telah dianjurkan. Sampai saat ini juga tidak ada komplain sehubungan dengan penggunaan B30 dari konsumen UD Trucks, untuk daerah yang dingin.
“Sesuai dengan test yang dilakukan bersama dengan Kementerian ESDM, terbukti UD Truck tidak ada kendala masalah mengenai mesin”, tandas Catur.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan penggunaan B20 telah sejak tahun 2016. Peningkatan pemakaian biodiesel dalam campuran solar dari 20 persen menjadi 30 persen juga diikuti dengan peningkatan kualitas mutu dari biodiesel yang digunakan. Hasil uji jalan B30 yang dilakukan sepanjang tahun 2019 menunjukkan tidak terjadi dampak yang signifikan antara penggunaan B20 dengan B30. Selain itu juga uji start-ability yang dilakukan di dataran tinggi Dieng menunjukkan bahwa kendaraan dapat dihidupkan dengan normal setelah didiamkan (soaking) sampai 21 hari dengan menggunakan B30. (jpp)