Selasa, 11 Maret 2025

Buntut Red Notice Djoko Tjandra, 2 Jenderal Polisi Dicopot

Indovoices.com –Mabes Polri mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut dari polemik pencabutan red notice Djoko Tjandra.

RelatedPosts

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan Napoleon dirotasi karena dianggap lalai karena tidak mengawasi stafnya secara baik. “Kelalaian dalam pengawasan staf,” kata Awi kepada wartawan.

Staf di Divisi Hubungan Internasional yang dimaksud ialah Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Sebagai Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, Nugroho dinyatakan melanggar kode etik karena mengirimkan surat pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi perihal terhapusnya nama Joko dari basis data red noticeInterpol.

Atas surat itu, Imigrasi kemudian menghapus nama Joko Tjandra dari sistem perlintasan. Hal ini diduga membuat Joko Tjandra bisa masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasus korupsi yang membelitnya tanpa terdeteksi.

Hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri menyatakan Brigjen Nugroho Wibowo melanggar etik. Nugroho dimutasi dari jabatan Sekretaris NCB Interpol ke Analis Kebijakan Utama Bidang Kajian Pengembangan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.(msn)

 

Related Posts

Next Post

Recommended

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist