• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Umum

BUMN HARUS MAMPU MEMUNCULKAN PENGUSAHA BARU

by Gurgur Manurung
17 Juli 2020
in Umum
Reading Time: 7 mins read
A A
0
BUMN HARUS MAMPU MEMUNCULKAN PENGUSAHA BARU
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com –Masa Sidang ketiga Komisi VI DPR  RI segera berakhir,  selesai masa siding masuk masa reses.  Masa siding ketiga Komisi VI ditutup dengan Rapat Kerja (Raker) dengan  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Erick Thohir.  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Wakil Ketua Komisi VI DPR dari  Daerah Pemilihan  (Dapil) Bali Gde  Sumarjaya Linggih  yang biasa dipanggil pak Demer  berargumentasi dengan  Dedy Yevri  Sitorus anggota Komisi VI soal pencantuman  sinergi antar BUMN. Pak Demer mengatakan, dalam parktek sehari-hari tidak perlu disebut sinergi antar BUMN karena sinergi BUMN dapat berakibat  hilangnya kompetisi.  Seharusnya BUMN   berdampak untuk melahirkan pengusaha baru bukan menghindari kompetisi  yang sehat. Kalau kita  DPR menguatkan sinergi  maka BUMN bukan lagi   sebagi triger ekonomi bagi pelaku usaha, termasuk UMKM. Jadi, BUMN sebagai agent of development harus dimaknai secara luas, kata politisi Golkar itu.

RelatedPosts

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Pemikiran pak Demer merupakan suara dari pelaku usaha kita. Jika BUMN saja yang bersinergi akan  berdampak negatif  terhadap peluang kerja bagi pelaku usaha kita.  Swasta tidak mungkin mampu mengalahkan BUMN karena  BUMN  didukung oleh kekuasaan dan modal negara.  Karena BUMN memiliki kekuasaan dan modal negara maka BUMN harus menjadi triger agar muncul pelaku usaha baru. Dengan demikian BUMN  bermultipilier efek.  Multiplier efek inilah yang diharapkan sehingga negara menugaskan BUMN   sebagai perintis usaha dan berbagai penugasan  negara walaupun rugi. BUMN bisa saja rugi tetapi memunculkan multiuplier efek ke masyarakat, khususnya pelaku usaha.  Dalam hal ini BUMN sebagai perangsang atau perisai bagi usaha lain. Tetapi kalau sesame BUMN saja bersinergi atau dikondisikan maka  tidak muncul pengusaha baru bahkan mematikan pengusaha yang lama. 

Masa Sidang ketiga  Komisi VI DPR RI fokus untuk mendalami  BUMN  yang menerima dana talangan, pencairan utang pemerintah ke BUMN dan  Penyertaan Modal Negara (PMN). Setelah pendalaman dengan BUMN penerima  PMN, dana talangan dan  pencairan hutang pemerintah ke  BUMN, kemudian Komisi VI DPR RI  Raker  dengan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Simpulan hasil Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan para Dirut BUMN yang kemudian Raker dengan Menteri BUMN Rabu 15  Juli 2020 adalah : 

Dalam rangka mendukung kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomi nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan mengenai Penyertaan Modal Negara, Dana Pinjaman, dan Pencairan Utang Pemerintah kepada BUMN dengan keputusan sebagai berikut:

  1. PENYERTAAN MODAL NEGARA PADA BUMN TAHUN 2020
  2. Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara pada BUMN-BUMN dalam Tahun Anggaran 2020 dengan catatan:
  3. Merekomendasikan kepada Menteri BUMN RI untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN Penerima Penyertaan Modal Negara untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
  4. Penyertaan Modal Negara tidak digunakan untuk membayar utang Perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara.
  5. BUMN penerima Penyertaan Modal Negara harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
  6. Akan dilakukan pengawasan secara berkala atas penggunaan Penyertaan Modal Negara agar sesuai dengan rencana bisnis, penjadwalan dan perubahan-perubahannya yang diajukan kepada Komisi VI DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI.
  7. Penggunaan Penyertaan Modal Negara yang membutuhkan pengadaan barang dan jasa, agar mengutamakan produk-produk dan penyedia jasa dalam negeri.
  8. Dalam melaksanakan Penyertaan Modal Negara, Kementerian BUMN RI sebagai Pembina BUMN diminta untuk memperhatikan catatan-catatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 Juni 2020 dan 15 Juli 2020. 
  9. Komisi VI DPR RI menyetujui besaran PENYERTAAN MODAL NEGARA pada BUMN Tahun Anggaran 2020 untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
     

    No

     

    BUMN

     

    Nilai  (RP)

     

    Peruntukan

     

    1. PT Hutama Karya (Persero)     7.500.000.000.000,00 Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera

     

    2. PT Permodalan Nasional

     

    1.500.000.000.000,00 Madani        Menjaga keberlangsungan program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) khusus kelompok wanita pra-sejahtera.

     

    3. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) 500.000.000.000,00 Pengembangan Infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika

     

    4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) 6.000.000.000.000,00 Meningkatkan kapasitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penguatan modal pada PT Askrindo (UMKM dan KUR) dan PT Jamkrindo dalam rangka pemulihan pelaku usaha yang terkenda dampak Covid-19 sesuai dengan penugasan dari Pemerintah.

     

    5. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)       4.000.000.000.000,00 Digunakan untuk investasi yang tertunda karena keterbatasan dana serta tambahan investasi dan modal kerja dalam meningkatkan produksi dan profitabilitas perusahaan, serta lebih memperhatikan untuk revitalisasi on farm dan off farm pabrik gula nasional

     

    6. Perum Pembangunan Perumahan Nasional 650.000.000.000,00 Digunakan untuk membantu likuiditas perusahaan dan mempertahankan keberlangsungan bisnis perusahaan.

     

    7. PT Kereta Api Indonesia (Persero)  3.500.000.000.000,00 Digunakan untuk mendanai biaya operasional.

     

    Total 23.650.000.000.000,-
  10. PENCAIRAN HUTANG PEMERINTAH PADA BUMN
  11. Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Pencairan Hutang Pemerintah pada BUMN-BUMN dalam Tahun Anggaran 2020 dengan catatan:
  12. Merekomendasikan kepada Menteri BUMN RI untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN Penerima Pencairan Hutang Pemerintah untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
  13. BUMN penerima Pencairan Hutang Pemerintah harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
  14. Akan dilakukan pengawasan secara berkala atas penggunaan Pencairan Hutang Pemerintah agar sesuai dengan rencana bisnis, dan penjadwalan yang diajukan kepada Komisi VI DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI.
  15. Dalam penggunaan Pencairan Hutang Pemerintah, Kementerian BUMN RI sebagai Pembina BUMN diminta untuk memperhatikan catatan-catatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 Juni 2020 dan 15 Juli 2020.
  16. Komisi VI DPR RI menyetujui besaran Pencairan Hutang Pemerintah, pada BUMN Tahun Anggaran 2020 untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
     

    No

     

    BUMN

     

    Nilai  (RP)

     

    Peruntukan

     

    1. PT Hutama Karya (Persero) 1.882.437.154.067,00 Kekurangan pembayaran Pemerintah terhadap pembelian lahan proyek jalan tol tahun 2016-2020

     

    2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 59.911.756.692,00 Kekurangan penggantian pembebasan lahan proyek jalan tol Serang-Panimbang dari tahun 2018-2020

     

    3. PT Waskita Karya (Persero) Tbk 8.942.312.000.000,00 Kekurangan penggantian pembebasan lahan proyek jalan tol

     

    4. PT Jasa Marga (Persero) Tbk 5.025.315.656.121,00 Kekurangan pembayaran Pemerintah terkait pembelian lahan tahun 2016-2020

     

    5. PT Kereta Api Indonesia (Persero) 257.884.464.629,00 Kekurangan pembayaran Pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik dan off farm pabrik gula nasional

     

    6. PT Pupuk Indonesia (Persero) 5.757.945.000.000,00 Penyaluran pupuk bersubsidi sesuai penugasan Pemerintah RI

     

    7. Perum Bulog

     

    566.364.976.056,00 Pembayaran hutang PSO dari Pemerintah

     

    8. PT Pertamina (Persero)

     

    45.000.000.000.000,00 Kompensasi selisih harga jual eceran Jenis BBM Khusus Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium Tahun 2017 dan sebagian Tahun 2018, belum termasuk cost of fund.

     

    9. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 48.460.000.000.000, Kompensasi tarif tahun 2018 dan 2019 untuk menutup membayar selisih antara biaya penyediaan listrik dengan tarif yang ditetapkan pemerintah

     

    Total 115.952.171.007.565

     

  1. DANA PINJAMAN PEMERINTAH
  2. Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Dana Pinjaman Pemerintah pada BUMN-BUMN dalam Tahun Anggaran 2020 dengan catatan:
  3. Merekomendasikan kepada Menteri BUMN RI untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN Penerima Dana Pinjaman Pemerintah untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
  4. BUMN penerima Dana Pinjaman Pemerintah harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)
  5. Akan dilakukan pengawasan secara berkala atas penggunaan Dana Pinjaman Pemerintah agar sesuai dengan rencana bisnis, dan penjadwalan yang diajukan kepada Komisi VI DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI.
  6. Dalam penggunaan Dana Pinjaman Pemerintah, Kementerian BUMN RI sebagai Pembina BUMN diminta untuk memperhatikan catatan-catatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan yang telah disampaikan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI tanggal 22 Juni 2020 dan 15 Juli 2020.
  7. Dana Pinjaman Pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk Mandatory Convertible Bond (MCB) dalam jangka waktu 3 tahun.
  8. Komisi VI DPR RI menyetujui besaran Dana Pinjaman Pemerintah, pada BUMN Tahun Anggaran 2020 untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
     

    No

     

    BUMN

     

    Nilai  (RP)

     

    Peruntukan

     

    1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 3.000.000.000.000,00 Digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna

     

    2. PT Garuda Indonesia 8.500.000.000.000,00 Mendukung kinerja perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 (penurunan penumpang sebesar 95%).
    Total 11.500.000.000.000,00

D. CATATAN TAMBAHAN.

Terkait hutang Pemerintah kepada PT Kimia Farma (Persero), rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN meminta agar dapat diselesaikan langsung oleh Pemerintah kepada Perseroan.

Gurgur Manurung

Gurgur Manurung

Related Posts

Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

by infonesia
6 Juni 2025
0

indovoices.com - Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak...

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Panggil Aku Ojing Saja

Panggil Aku Ojing Saja

by Dahono Prasetyo
20 Oktober 2021
1

Terlahir dengan nama Yohanes Suparyanto Raharjo. Jalan hidupnya tergolong penuh aneka warna. Meskipun "warna" menjadi orang kaya materi menjadi satu...

Next Post
Ilmuwan Oxford Resmi Ujikan Vaksin Corona pada Manusia

Gandeng Bio Farma, Eijkman Edarkan Vaksin Covid-19 Tahun Depan

Please login to join discussion

Recommended

Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

Dicecar Rizieq Shihab, Saksi Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 Setelah Acara di Megamendung

4 tahun ago
Anies Memang Lebih Hebat Dari Ahok(1)

Anies Memang Lebih Hebat Dari Ahok(1)

8 tahun ago

Popular News

  • 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com