Indovoices.com –Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta, mengawasi adanya kedatangan penumpang internasional usai melakukan perjalanan dari tiga negara, yakni India, Filipina dan Pakistan.
Warga yang datang dari ketiga negara tersebut, menjadi perhatian lebih pihak bandara untuk diawasi. Karena adanya peningkatan kasus aktif COVID-19 yang cukup signifikan di negara-negara tersebut.
Kepala KKP Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko mengatakan, seluruh penumpang asal Filipina, India dan Pakistan wajib menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Indonesia.
“Kita tingkatkan pengawasan penumpang dari tiga negara itu dan mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari,” katanya, Senin, 17 Mei 2021.
Lalu, pada penumpang pun wajib membawa hasil PCR negatif. Setibanya di Indonesia pun, mereka akan kembali menjalani pengecekan swab test atau PCR.
Sedangkan penumpang eks luar negeri yang bukan berasal dari 3 negara tersebut, tetap menjalani karantina namun hanya selama 5 hari. Ketentuan ini berlaku bagi WNA maupun WN Indonesia.
“Untuk China kita pakai yang 5 hari, dan itu sesuai dengan SE Nomor 8. Dua kali swab dan 5 hari karantina,” ujarnya.