Indovoices.com- Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan terobosan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk pada tahun 2020, yakni dengan melakukan Sensus Online. Langkah ini dinilai memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk sehingga tidak perlu menunggu petugas sensus.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Era Baru Tak Ribet Urus KTP” yang berlangsung di Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
“Kenapa Sensus Online? Untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang tinggal di wilayah urban, yang karena kesibukannya padat tapi tetap bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk. Targetnya memang segmented, yang punya jaringan telekomunikasi bagus, bagi orang-orang yang memiliki kesibukan tinggi,” jelas Margo Yuwono.
Selain itu, Margo Yuwono memastikan pihaknya akan tetap menerjunkan petugas sensus untuk melakukan pendataan dengan mendatangi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah.
“Kami libatkan kira-kira 390 ribu orang petugas. Selain itu nanti kami juga libatkan semua pengurus RT yang jumlahnya mencapai 1,2 juta. Jadi setiap RT ditambah petugas sensus berkeliling dari satu rumah ke rumah untuk mendata. Mana yang belum ikut Sensus Online kita datangi,” ujarnya.
Lebih lanjut Margo Yuwono menyebut salah satu hambatan yang dihadapi dalam melakukan Sensus Penduduk adalah menembus masyarakat yang tinggal di apartemen. Maka itu, Sensus Online menjadi solusinya.
Menurutnya, Sensus Online ini juga menjadi cara Pemerintah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif membangun bangsa melalui pembangunan satu data kependudukan yang valid.
“Membangun bangsa bukan hanya tugas pemerintah, tapi masyarakat perlu berpartisipasi juga. Kita sedang edukasi masyarakat, kita sama-sama membangun Indonesia maju, yakni berawal dari data berkualitas sehingga berdampak pada lahirnya kebijakan pemerintah yang optimal,” tandas Margo Yuwono.
Hadir dalam FMB 9 kali ini sebagai narasumber antara lain Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha. (jpp)