Indovoices.com –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa calon vaksin Covid-19 yang dikerjasamakan oleh Bio Farma dengan Sinopharm, pabrikan farmasi asal China, dan Group 42 asal Uni Emirat Arab (UEA), telah mendapat sertifikat halal. Kandidat vaksin yang sudah dipesan Indonesia sebanyak 10 juta dosis ini juga telah mengantongi izin penggunaan darurat atau ‘emergency use authorization’ dari regulator pengawas obat China.
“Sejak Juli 2020 sudah mendapatkan izin penggunaan emergency dari National Medicine Product Administration, berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan 2. Dan telah mendapat sertifikat halal,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers di Kantor Presiden.
Setelah China, regulator pengawas obat di Uni Emirat Arab akan menyusul memberikan izin penggunaan darurat pada Oktober mendatang. Izin yang diberikan oleh UEA juga akan mempertimbangkan uji klinis tahap ketiga yang sudah dijalankan saat ini.
Penny menjelaskan, pasokan vaksin versi Bio Farma – Sinopharm – G24 ini akan tersedia di Indonesia sebanyak 10 juta dosis hingga akhir 2020. Angka ini sudah disepakati dalam kunjungan bersama antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Menlu Retno Marsudi ke UEA beberapa waktu lalu.
BPOM, ujar Penny, juga sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan UEA untuk membicarakan mengenai rencana produksi vaksin Covid-19 tersebut. BPOM juga telah mengunjungi langsung pusat uji klinis vaksin di Abu Dhabi National Exhibition Center.
“Kami melihat uji klinis fase 3 vaksin dilakukan dengan sangat baik dan terorganisir,” kata Penny.
Uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga di UEA akan diikuti oleh 22.000 relawan dari berbagai kewarganegaraan. Seperti diketahui, UEA dihuni oleh masyarakat dari 119 negara. Banyaknya kebangsaan yang mengikuti uji klinis ini, menurut Penny, menambah kevalidan dari produk vaksin Covid-19 yang akan diproduksi.
“Keragaman populasi ini akan berikan uji klinis yang valid. Kami melihat uji klinis ini dilakukan dengan validitas yang sangat terjaga,” kata Penny. (msn)