Tantangan ini muncul dari Koalisi Relawan Jokowi-Ma’ruf kepada kubu paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga yang selama ini selalu memunculkan narasi kecurangan. Bukan sekali dua kali kubu 02 berusaha mendelegetimasi KPU. Bila ditelusuri lebih jauh, narasi kecurangan ini bahkan sudah dihembuskan sejak sebelum pelaksanaan pemilu dilakukan.
Salah satunya disampaikan oleh Capres Prabowo Subianto ketika itu yang mengatakan ke pendukungnya mereka harus menang besar dengan selisih 25% suara karena belasan persen suara akan dicuri.
Pernyataan Prabowo tersebut dibantah oleh KPU yang menegaskan suara tidak bisa dicuri.
“Ah kamu masih menanyakan suaranya dicuri. Siapa yang nyuri? Nggak, nggak bisa suaranya dicuri,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu 6 April 2019 yang lalu.
Setelah pelaksanaan pilpres, 17 April 2019 dengan hasil QC yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf. Narasi yang menuding Pemilu curang semakin gencar disampaikan bahkan ditambah dengan istilah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Anehnya meski berteriak-teriak curang, namun kubu 02 tidak mampu menunjukkan bukti perhitungan yang dilakukannya karena tidak lengkapnya dokumen C1 sebagai dasar perhitungan. Terbukti dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta dokumen C1 ke Bawaslu RI.
Bisa jadi merasa gerah, Koalisi Relawan Jokowi-Ma’ruf kemudian menantang kubu 02 untuk membuktikan indikasi kecurangan dalam Pilpres 2019 yang dilakukan pihak paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.
Tidak tanggung-tanggung, koalisi menyiapkan hadiah uang tunai senilai Rp100 miliar bagi siapapun yang bisa menjawab tantangan tersebut.
“Rp100 miliar akan dibayar cash [tunai] kepada pihak siapapun yang bisa membuktikan ada kecurangan minimal 5 persen dari total hasil hitungan KPU,” ujar Diki Candra, relawan dari Muslim Cyber Army-Jokowi, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Minggu 28 April 2019, hari ini.
Lebih lanjut, Diki menjelaskan bahwa nilai kecurangan minimal 5 persen yang dimaksud adalah angka dari hasil hitungan real count hitung manual yang dilakukan oleh KPU. Angka tersebut dianggap hasil kecurangan yang tidak dilakukan koreksi oleh KPU sehingga perbedaan hasil real count tersebut menjadi salah sebanyak 5 persen yang merugikan paslon nomor urut 02.
“Kecurangan yang dimaksud kecurangan dari semua aspek yang bisa mempengaruhi perolehan suara,” kata Diki.
Adapun dana hadiah Rp100 miliar tersebut diklaim berasal dari kumpulan pengusaha besar Muslim yang berjumlah 17 orang.
Pengusaha-pengusaha yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, kata Diki, merasa gerah dengan provokasi dari kubu paslon 02 yang menuduh pihak paslon 01 maupun penyelenggara Pemilu melakukan kecurangan secara masif dan terstruktur dalam Pilpres 2019.
“Tujuannya kami ingin meredam dan mengajak pihak 02 agar menghentikan provokasi kalimat curang, baik dialamatkan kepada Jokwi, KPU, dan penyelenggara lainnya,” katanya.
“Karena kami yakin tidak ada kecurangan masif dan struktural, yang ada berbagai permasalahan biasa dan jumlahnya tidak banyak. Agar polemik ini dihentikan maka silahkan secara ilmiah kami menunggu data kecurangan itu,” sambung Diki.
Koalisi mengakui adanya kemungkinan kesalahan yang terjadi di TPS atau dalam entry data oleh KPU yang merugikan kedua kubu. Namun, mereka menilai jumlahnya tidak signifikan terhadap perolehan suara kedua kubu.
“Selain itu, bahwa formulir C1 [hasil penghitungan suara tiap TPS] itu dibuat enam rangkap dan saya kira sangat sulit untuk direkayasa kecurangan,” ujar Sekjen Sahabat Jokowi Harris Mardiansyah.
Koalisi Relawan Jokowi-Ma’ruf ini terdiri atas tujuh tim, yakni Militan 34, Muslim Cyber Army-Jokowi, Forum Kajian Fitnah Akhir Zaman, Sahabat Jokowi, Panca Tunggal-Banten, Jawara Dukung Jokowi (Warjo), dan Team 7 Jokowi Centre Foundation.
Sayembara berhadiah Rp100 miliar ini akan berlangsung hingga sehari sebelum pengumuman resmi penghitungan suara KPU dikeluarkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
“Ditunggu sampai jam 12.00 siang. Kepada siapa yang bisa membuktikan bisa hubungi kami di 0812 9131 2199,” kata Diki.
Akankah BPN dan pendukungnya mampu membuktikan terjadinya kecurangan seperti yang diminta oleh Koalisi Relawan Jokowi-Ma’ruf, serta mendapatkan hadiah sebesar 100 miliar rupiah tersebut. Atau BPN akan kembali beralasan guna menutupi ketidakmampuannya menunjukkan bukti kecurangan yang dimaksud alias cuma gede bacot doang? Bagaimana menurut anda?