Indovoices.com –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung rencana perampingan lembaga.Masalah tumpang tindih dalam tugas dan fungsi lembaga menjadi salah satu alasan perampingan.
Agung bilang masalah tumpang tindih tersebut telah lama terjadi. Terutama pada lembaga non struktural yang dibentuk oleh presiden.
BPK belum mendapatkan penugasan khusus terkait pemeriksaan keuangan lembaga tersebut. Namun, BPK siap bila perampingan tersebut memiliki pengaruh pada pengelolaan keuangan negara.
“Nanti kalau pemerintah lakukan dan apabila ada dampaknya terhadap pengelolaan keuangan pasti kami akan lakukan pemeriksaan,” terang Agung.
Asal tahu saja sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan ada 18 lembaga yang dihapus. Lembaga tersebut merupakan lembaga yang memiliki fungsi tumpang tindih dengan kementerian.(msn)