Indovoices.com-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar pertemuan koordinasi bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dalam pertemuan tersebut, tujuan BPIP untuk membangun sinergi penguatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan regulasi di lingkungan K/L.
“Acara pada hari ini sebetulnya merupakan pertemuan tindaklanjut dari arahan Presiden Jokowi pada Kabinet Indonesia Maju (Presiden Lecture) tanggal 3 Desember 2019, dan pertemuan koordinasi BPIP dengan jajaran Kemenko Polhukam pada tanggal 18 Desember 2019,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Gedung Bidakara.
Yudian menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pertemuan koordinasi tersebut untuk menguatkan pemahaman fundamental Pancasila bagi kalangan pejabat tinggi madya dari K/L lingkungan Kemenko Polhukam.
Selain itu, BPIP juga ingin memperkuat semangat gotong royong dalam membumikan Pancasila antara K/L sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing sebagaimana yang tercermin dalam setiap penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan.
Pertemuan koordinasi yang dipadukan lewat diskusi panel ini fokus membahas penguatan nilai-nilai Pancasila, kebijakan, pelaksanaan program dan kegiatan K/L yang sesuai dengan RPJMN tahun 2020-2024, khususnya yang terkait dengan Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental, Pembinaan Ideologi Pancasila dan Prioritas Nasional 7 dalam memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
“Jadi, harapannya melalui kegiatan hari ini dapat diperoleh pemahaman mengenai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan K/L, sehingga harapan dan keinginan Presiden agar rasa Pancasila dapat terlihat dan terasakan dalam setiap kebijakan K/L,” kata Kepala BPIP dalam sambutannya.
Yudian juga mengharapkan adanya berbagai masukan kebijakan dan kegiatan yang dilakukan pada tingkat pejabat tinggi pratama ke bawah. Hal tersebut sesuai dengan amanah Perpres Nomor 7 tahun 2018 tentang BPIP yang salah satu tugasnya menyiapkan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP).
GBHIP, lanjut Yudian, merupakan rumusan pedoman Pancasila untuk seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rumusan pedoman dalam menyusun, menjalankan dan mengawasi kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan sebagai implementasi dari pembumian nilai-nilai Pancasila.
“Melalui GBHIP, BPIP akan menguatkan Pancasila sebagai dasar pokok dan sumber dari segala sumber hukum negara, pasal 2 UU No 12 tahun 2011 sebagaimana yang telah direvisi UU No 15 tahun 2019. Oleh karena itu, negara hukum di Indonesia dapat pula dinamakan negara hukum Pancasila,” jelasnya.
Adapun diskusi panel pada pertemuan koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta dihadiri pejabat eselon di lingkungan Kemenko Polhukam.
Beberapa isu penting yang dibahas dalam diskusi panel itu antara lain pengamalan ideologi Pancasila dalam menghadapi ancaman radikalisme, revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam memperkuat pembangunan demokrasi Indonesia dalam Pilkada 2020, perlindungan WNI, penguatan wawasan kebangsaan dan internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi WNI dan Diaspora Indonesia di luar negeri.
Kemudian, Omnibus Law dalam rangka memperkuat keadilan sosial berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Sosialisasi SKB 11 K/L tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada ASN, serta peran penegakan hukum dalam menjaga nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara. (kominfo)