Indovoices.com-Sebagai salah satu mitra kerja Komisi III DPR RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara rutin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi kesempatan untuk mendapat masukan dan evaluasi yang menjadi perhatian para anggota dewan, guna meningkatkan kinerja dan mengembangkan organisasi agar menjadi lebih baik lagi.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menghadiri secara langsung RDP dengan Komisi III DPR RI tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam RDP kali ini, dijelaskan secara garis besar oleh Kepala BNPT bahwa ke depan, tantangan yang dihadapi pihaknya semakin berat. “Dinamika radikalisme dan terorisme kini berkembang cepat dengan metode perekrutan yang masif melalui sosial media maupun dengan pola serangan yang kian sulit diprediksi,” tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan bahwa tanggungjawab penanggulangan terorisme yang kompleks tidak bisa jika hanya dipikul oleh BNPT semata. Meski sinergi bersama Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah kerap digaungkan BNPT, namun kesadaran masyarakat sendiri juga perlu ikut ditingkatkan.
Menghadapi hal tersebut, kata dia, BNPT selama ini telah membentuk beberapa program yang inovatif, visioner, dan penuh terobosan untuk memecahkan permasalahan radikalisme maupun terorisme dari hulu ke hilir.
“Sejak Juli 2016, BNPT telah menyerahkan kepada Kemendagri daftar mantan teroris, kami serahkan juga kepada Gubernur dan Kepala Daerah hingga mereka tahu persis bahwa ada mantan teroris yang harus dibina bukan dimarjinalkan. Karena sarana kontak seperti aspek ekonomi, pendidikan, semua ada di Pemda. Sehingga Pemerintah Daerah terlibat secara signifikan, hingga RT-RW pun harus berperan,” ujar Kepala BNPT.
Sebagai kesimpulan dari rapat dengar pendapat kali ini, para anggota dewan pun sepakat mendorong BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain terkait fungsi kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar lebih optimal lagi ke depannya.
Sementara itu, dalam menghadapi fenomena terorisme baru, yaitu penyebaran paham radikal negatif yang berpotensi dapat terjadi di lapas oleh para napiter, BNPT akan menindaklanjuti untuk melakukan kerja sama yang lebih konkret dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kaitannya dengan perekrutan kelompok maupun organisasi teroris yang marak ditemukan menggunakan media sosial, BNPT akan melakukan langkah-langkah antisipatif yang lebih intensif bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri dan mengungkap aksi teror yang beredar di dunia maya.
Saat bertemu dengan rekan media, Kepala BNPT juga menyampaikan bahwa alih-alih memusatkan pemberitaan mengenai angka paparan radikalisme yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, para jurnalis justru diimbau untuk ikut serta menyebarkan pesan positif kepada masyarakat luas, khususnya anak muda, tentang bahaya radikalisme negatif dan terorisme karena secara psikologis rentan terpapar paham radikalisme negatif.
“Jangan underestimate, ini masalah mindset. Yang kita bisa lakukan adalah mereduksi sehingga memiliki prinsip kebangsaan, ini yang harus kita jaga. Kita harus ikut berikan pencerahan, hati-hati dan waspada, sekali lagi jangan underestimate. Kita bisa mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda yang menjadi target brainwashing karena masih labil,” tutup Suhardi Alius. (jpp)