Indovoices.com-Upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba membutuhkan kerja sama dengan semua komponen bangsa, salah satunya dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Sebagai bentuk komitmen bersama, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menandatangani nota kesepahaman dengan BIG dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Kantor Pusat BIG, Cibinong, Jawa Barat.
Kerja sama ini terfokus dalam upaya penyiapan serta pemanfaatan data spasial permasalahan narkoba di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Heru Winarko mengatakan bahwa kerja sama kedua pihak dalam hal pemetaan ladang ganja di Aceh selama ini sudah terjalin dengan baik, bahkan sebelum Nota Kesepahaman ini terwujud.
Kepala BNN menambahkan, banyak perbatasan di negara ini yang perlu pengawasan bersama, seperti di Kalimantan Barat, Kepualauan Riau, dan banyak lagi daerah lainnya, sehingga kerja sama dengan BIG menjadi sangat strategis.
Kepada ratusan peserta yang hadir, termasuk sejumah bupati dan walikota serta perwakilan rektor dari belasan universitas dari seluruh Indonesia, Kepala BNN mengingatkan tentang ancaman Narkoba yang kian beragam.
Ia mengatakan, narkoba bukan hanya beberapa yang sering didengar seperti sabu, ganja atau ekstasi semata, akan tetapi masih banyak lainnya, terutama yang masuk ke dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS) atau Jenis Narkotika Baru yang saat ini jumlahnya telah mencapai sebanyak 893 jenis di dunia dan 76 jenis di antaranya telah masuk ke Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala BNN mengimbau pada para kepala daerah agar lebih peduli kepada kondisi wilayahnya sehingga dapat mengetahui daerah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Ia sendiri menyebutkan di Indonesia terdapat 654 daerah yang rawan Narkoba.
Sementara itu, Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak BNN penting untuk terus dikembangkan.
Selain pemetaan lahan ganja, ia juga mengungkapkan gagasan tentang story map tentang narkoba. Contohnya, pembuatan story map tentang rawan narkoba yang dikaitkan dengan data lainnya, baik itu ekonomi, politik, sosial, statistik, dan lainnya.
“Dengan produk seperti itu, diharapkan nantinya penyampaian bahaya narkoba akan menarik dan dapat diperoleh suatu analisis yang komprehensif,” terang Abidin.
Adapun lingkup kerja sama Nota Kesepahaman ini, antara lain penyelenggaraan informasi geospasial tertentu dalam mendukung P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta BIG dalam melaksanakan kegiatan anti Narkotika, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja. (jpp)