Indovoices.com –Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi yang menggelar tes Computer Assited Test(CAT) seleksi kompetensi bidang (SKB) secara mandiri benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pelaksanaan CAT SKB secara mandiri sepenuhnya dilakukan oleh instansi tersebut, meskipun sistem maupun petugasnya tetap dari BKN.
“Walaupun mandiri, kan sistemnya tetap dari BKN, petugasnya juga dari BKN. Nah, yang di luar seperti mengukur suhu pendaftaran mengantri kan petugasnya dari instansi, tapi harus tetap mengikuti SOP yang ditetapkan BKN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam keterangannya.
Karena itu, ia berharap instansi yang menggelar CAT SKB secara mandiri benar benar melakukan persiapan yang matang. Sebab, Paryono mengatakan, ada beberapa lokasi CAT SKB yang tidak disiapkan oleh BKN, tetapi disiapkan mandiri oleh instansi
“Ada beberapa titik lokasi yang dilakukan secara mandiri. Tapi nanti ada petugas dari BKN dan instansi yang ada di lokasi itu, namun (protokol kesehatan) diatur oleh instansi masing-masing Tentunya instansi juga harus siap dengan konsekuensi itu,” ujar Paryono.
Sedangkan lokasi tes yang ditentukan BKN, kata Paryono, saat ini sudah siap untuk melaksanakan CAT SKB dijadwalkan digelar 1 September hingga 12 Oktober tersebut. “Ya kalau fasilitasnya yang disediakan BKN, ya BKN udah siap semuanya. Kan sudah sempat digunakan untuk SKD sekolah kedinasan, kita menerapakan protokol kesehatan di saat sekolah kedinasan juga dan berjalan dengan baik kok,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaksanaan tes SKB CPNS formasi 2019, peserta boleh memilih lokasi tes berdasarkan posisi saat ini. Bahkan, peserta tes SKB juga diperkenankan melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali pada rentang waktu daftar ulang 1 hingga 7 Agustus 2020.
Aturan dibolehkannya memilih lokasi tes dan mengganti selama tiga kali untuk memudahkan peserta tes SKB CPNS di masa pandemi Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 membuat pergerakan orang menjadi terbatas.
Paryono mencontohkan, jika ada peserta SKB CPNS yang saat ini berada di luar wilayah domisilinya, tetap bisa mengikuti tes di wilayah ia berada saat ini. “Misalnya karena dia kemarin pulang ke Jogja, nah dia kesulitan untuk kembali ke Jakarta, berarti lokasi tes itu yang di jogja dan sekitarnya sana, nanti akan ada pilihan,” kata Paryono.
Ia menerangkan, pelaksanaan tes SKB CPNS juga diharapkan tidak membuat banyak pergerakan orang dari wilayah ke wilayah lain yang berbeda tingkatan kasus positif Covid-19. Ini juga merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2019.
“Imbauan jangan sampai yang dari zona merah ke zona hijau atau zona hijau malah ke zona merah. Artinya dengan adanya peserta bisa memilih ini memudahkan mereka untuk melakukan tes SKB, dia tidak perlu melakukan perjalanan jauh antar provinsi tapi dia bisa melakukan, mungkin perjalanannya di dalam satu provinsi saja,” kata Paryono.(msn)