Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020.
“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (untuk menyelesaikannya, red),” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) sore.
Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.
“Terutama ini terjadi di TNI, POLRI yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.
Pemerintah, lanjut Seskab, memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang masih disiapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, yang intinya adalah nanti akan ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, dimana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan.
“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab seraya menambahkan intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun, karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop. (RSF/MAY/JAY/ES)