Indovoices.com-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ingatkan birokrasi agar lincah dan tanggap terhadap perkembangan.
Hal tersebut dikatakan Menteri Halim pada Penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta.
“Arah kebijakan reformasi birokrasi yang pertama adalah menata kelembagaan yang lebih sesuai dengan kementerian agar lebih lincah. Presiden selalu singgung bahwa birokrasi harus lincah, tanggap dengan perkembangan,” ujarnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa penguatan pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Menurutnya, birokrasi merupakan abdi negara yang tugas utamanya adalah pelayanan publik.
“Digitalisasi pelayanan dan pengaduan masyarakat sudah baik, namun harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta seluruh birokrasi kementerian untuk mendukung gerakan tanpa plastik sekali pakai. Ia ingatkan kepada seluruh pegawai Kemendes PDTT untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.
“Saya tidak mau lagi ada di manapun di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menggunakan plastik. Sejak hari ini, good bye (selamat tinggal) plastik di Kementerian Desa,” tegasnya.
Kemendes PDTT sendiri, memiliki ruang lingkup kerja sangat luas, yakni 74.953 desa; 270 kawasan perdesaan; 187 lokasi prioritas daerah perbatasan; 619 kawasan transmigrasi; 41 kabupaten rawan konflik; 54 kabupaten rawan pangan; 6.693 desa sangat tertinggal; 20.536 desa tertinggal; 58 kabupaten yang memiliki pulau kecil dan terluar; 95 kabupaten rawan bencana; dan 122 daerah tertinggal.
Dalam ruang lingkup tersebut, lanjut Halim, pada tahun 2020-2024, Kemendes PDTT memiliki target mengentaskan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, mendorong 5.000 desa berkembang menjadi mandiri, revitalisasi 63 kawasan transmigrasi, mengentaskan 25 daerah tertinggal, dan revitalisasi 60 kawasan perdesaan prioritas nasional. (jpp)