Indovoices.com –Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membantah ada anggota BIN yang dtangkap oleh Front Pembela islam (FPI).
Hal itu disampaikan Wawan menanggapi pernyataan FPI yang menangkap aparat yang diduga anggota BIN.
“Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoaks. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,” kata Wawan dalam keterangan tertulis Minggu 920/12/2020).
“Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,” lanjut dia.
Wawan mengatakan, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu dan tidak seperti yang dimiliki BIN.
Menurut Wawan, banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia dan banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan.
“Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” tutur Wawan.
Ia mengatakan di BIN juga tidak ada Surat Perintah (Sprint) tertulis dalam melakukan operasi apapun.
Dengan demikian jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, Wawan memastikan hal itu tidak benar. Sebabnya, di BIN tidak dikenal adanya tugas operasi yang di tulis dalam surat perintah.
“Jika ada orang yang mengaku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” tutur Wawan.
Sebelumnya beredar video adanya tiga terduga anggota BIN yang ditangkap FPI, tiga hari sebelum peristiwa penembakan enam anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video tersebut, anggota FPI terlihat menangkap tiga orang yang diduga anggota BIN yang memata-matai mereka menggunakan drone di Pesantren Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(msn)