Indovoices.com-Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membeberkan praktik pungutan bantuan sosial (bansos) yang dialami sejumlah warganya. Dia membantah adanya penyelewengan dari aparat.
“Tapi ada yang deket-deket ke korupsi seperti pemberian tip kepada yang ngirim,” kata Bima dalam konferensi video di Jakarta.
Menurut dia, kutipan yang diberikan warga bukan permintaan dari aparat yang membagi bansos. Tip diberikan warga penerima bansos yang ingin berterima kasih pada petugas.
“Misal dikasih Rp500 ribu, dia kasih Rp25 ribu kepada yang ngirim misalnya, atau ke yang mendata,” ujar Bima.
Meski dekat korupsi atau dalam hal ini gratifikasi, Bima menyebut penerimaan kutipan tak masuk ranah rasuah. Sebab hal itu dilakukan oleh penerima bansos secara sukarela. Besarannya pun tak ditarget.
Bima mengultimatum petugas yang sengaja memotong bansos untuk warga Bogor terdampak korona (covid-19). Dia akan membawa perkara pemotongan bansos ke jalur hukum.
“Kemarin saya sudah panggil lurah, akhirnya saya panggil semua camat dan lurah bahwa tidak boleh ada pemberian dari penerima atau permintaan dari yang mengurus, kalau ada ya bisa dipidana,” tegas Bima.(msn)