Indovoices.com –Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus swab test Rizieq Shihab, Senin (18/1/2021).
Mabes Polri sebelumnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait upaya menghalangi Satgas Covid-19 melakukan swab test.
Selain itu, polisi juga menetapkan menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Bogor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut pernyataan Bima Arya, yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (19/1/2021):
Ada yang Ditutupi RS Ummi
Bima Arya mengatakan, RS Ummi yang menutupi kondisi Rizieq Shihab sebelumnya menimbulkan kegaduhan.
“Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul dari keterangan-keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit,” ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
RS Ummi tidak langsung melaporkan kondisi Rizieq Shihab yang saat itu dinyatakan positif Covid-19.
“Satgas baru menerima laporan terkait kondisi Habib Rizieq yang positif itu per 16 Desember 2020, itu kan sudah lama.”
“Sedangkan, Habib Rizieq itu di rumah sakit tanggal 25 (November 2020), padahal kan harusnya real time,” katanya.
“Jadi ada hal-hal yang tidak disampaikan secara terbuka, dan ini menimbulkan kegaduhan,” jelas Bima Arya.
Dicecar Belasan Pertanyaan
Ia menyampaikan, pemeriksaannya berkaitan dengan kronologi perawatan Rizieq Shihab dari mulai dirawat hingga keluar dari RS UMMI Bogor.
“Jadi seluruh kronologisnya itu ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit Ummi itu digali lagi dan di dalamnya lagi. Ada belasan pertanyaan tadi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bima yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Bogor ditanyakan seputar pernyataan bohong dari pihak RS Ummi Bogor.
Khususnya status medis Rizieq Shihab yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq.”
“Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar,” katanya.
Beri Sanksi RS Ummi
Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS Ummi Bogor.
Sanksi itu sekaligus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19.
“Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi.”
“Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota” kata dia.
Namun, Bima masih belum menentukan ihwal sanksi yang akan diberikan kepada RS Ummi Bogor.
Pihaknya memastikan pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan.”
“Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan.”
“Buktinya apa ini kan Covid terus naik kita melakukan itu untuk mencegah penularan Covid kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu poin utamanya,” jelas Bima Arya.(msn)