Indovoices.com –Polri memastikan akan membubarkan acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 apabila tetap digelar di Monas pada Rabu (2/12/2020).
“Tentunya kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Awi menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian untuk acara tersebut.
Polri pun mengingatkan masyarakat agar jangan berharap dapat menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, aparat kepolisian akan menindak dengan membubarkan acara tersebut.
“Kita tidak akan mengeluarkan izin itu. Tentunya kita akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian, jangan berharap,” ucapnya.
“Karena apa? Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan-kerumunan,” sambung dia.
Diberitakan, Reuni PA 212 dipastikan ditunda dan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020. Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi alasan acara yang biasa digelar tiap tahun itu ditunda.
“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020,” demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).
Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Meski reuni 212 di Monas ditunda, disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020.
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol Covid-19.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 pun mengimbau para alumnus 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” bunyi siaran pers tersebut.(msn)