Indovoices.com –Satgas COVID-19 meminta perusahaan swasta dan pabrik agar tidak malu untuk melaporkan karyawannya yang terinfeksi virus corona.
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan semua biaya pasien terkonfirmasi corona di RS rujukan akan seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Seluruh biaya pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan semua ditanggung pemerintah,” ucap Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta.
Wiku menegaskan kebijakan ini pun juga berlaku bagi pasien corona yang tak memiliki BPJS, maupun warga negara asing (WNA) yang tertular COVID-19 di Indonesia.
“Untuk perusahaan-perusahaan tak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh dites hasilnya positif, pemerintah akan tanggung biaya pasien COVID-19. Bahkan bagi yang tak punya BPJS atau WNA yang tertular di Indonesia juga akan ditanggung.”Prof Wiku Adisasmito.
“(Yang) harus dilakukan oleh perusahaan adalah melindungi karyawannya, dengan cara memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Kami selalu menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama, termasuk keselamatan karyawan,” tuturnya.
Selain itu, Wiku juga meminta setiap perusahaan bisa ikut mengadakan testing terhadap karyawannya.
“Kami mohon perkantoran bisa tanggung biaya testing untuk karyawan dan penelusuran kontak bila ada yang positif dan melapor ke pemda masing-masing,” tutup Wiku.(msn)