Indovoices.com-Bank Indonesia (BI) menegaskan maraknya penggunaan sistem pembayaran berbasis digital tidak akan menghentikan peredaran uang logam dan kertas di Indonesia. Salah satu bentuk transaksi pembayaran berbasis digital adalah penggunaan kode QR keluaran BI, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) BI Pungky Purnomo Wibowo mengungkapkan peredaran uang tunai masih terjadi lantaran transaksi non tunai belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Lokasi geografis kita kan juga berbeda dan tergantung dengan infrastrukturnya, jadi uang logam dan kertas harus tetap ada dan bertumbuh,” kata Pungki.
Kendati demikian, Pungky menilai peningkatan transaksi pembayaran menggunakan QRIS akan menekan pertumbuhan peredaran uang.
“Tidak semua orang mempunyai telepon genggam. Jadi, jadi uang itu tetap ada dan bertumbuh tapi tumbuhnya pelan banget,” ujarnya.
Sebagai informasi, BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. QRIS tersebut merupakan pemersatu QR code yang akan dipindai oleh perangkat elektronik untuk alat pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja dan DANA.
QRIS mempunyai dua model. Pertama, customer presented model (CPM) di mana transaksi pembayaran dilakukan oleh pembeli dengan menunjukkan QRIS nya kepada pedagang (merchant). Kedua, QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) di mana merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat bertransaksi.
Hingga kini, QRIS telah digunakan oleh 1,7 juta pedagang (gerai). Bank sentral menargetkan QRIS dapat digunakan oleh 15 juta gerai pada 2020 dengan UMKM sebagai sasaran utama.(cnn)