Indovoices.com-Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 mengalami perlambatan dengan posisi tercatat sebesar 404,3 miliar dollar AS atau setara Rp 5.538,9 triliun (kurs Rp 13.700 per dollar AS).
Rinciaannya, utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,9 miliar dollar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 201,4 miliar dollar AS.
ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7 persen (year on year/yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta.
“Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tulis BI dalam rilisnya di Jakarta.
Begitu pula dengan ULN Pemerintah yang tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 199,9 miliar dollar AS atau tumbuh 9,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,3 persen (yoy).
Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang dollar AS dan Euro.
Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.
Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Porsi pembiayaan dari utang pemerintah antara lain, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 19,1 persen, sektor konstruksi sebesar 16,6 persen, sektor jasa pendidikan 16,2 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 15,4 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 13,3 persen.
Tren perlambatan ULN swasta juga berlanjut dari triwulan sebelumnya. Akhir triwulan IV 2019, tercatat sebesar 6,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN Lembaga Keuangan dari 6,8 persen (yoy) menjadi 2,9 persen (yoy) serta perlambatan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) dari 12,1 persen (yoy) menjadi 7,6 persen (yoy).
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9 persen.
Sementara, jika diukur dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan IV 2019 sebesar 36,1 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,3 persen dari total ULN.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas BI.(msn)