Indovoices.com –Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) menemui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya guna mencari masukan sebelum memberikan perlindungan terhadap saksi kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada September 2020.
Dalam upaya memberikan perlindungan saksi, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution bersama tim lebih dulu menemui salah satu eks anggota TGPF yang juga anggota Komisi Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Johny Simanjuntak.
Dari Johny, tim LPSK banyak mendapatkan masukan untuk memperkuat proses perlindungan yang akan dilakukan.
Bahkan, Johny menyampaikan, dalam hal ini PGI, berkomitmen untuk membantu LPSK.
Kemudian, pada Kamis (4/2/2021), Nasution bersama tim menemui mantan Ketua Tim Investigasi Lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto.
Nasution mengatakan, pengumpulan informasi dan masukan penting dilakukan sebelum tim memutuskan terbang ke Papua.
“Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua,” ujar Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).
Nasution mengatakan, pengumpulan informasi dan masukan ini juga bertujuan supaya tim bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.
“Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan,” kata Nasution.
Dalam pertemuan tersebut, Benny Memoto menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremiah.
Benny juga memberikan beberapa masukan untuk proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.
Benny berharap, LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian, sehingga mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi ketika memasuki tahap persidangan.
“Penting agar kasus ini bisa tuntas,” ujar Benny.
Terkait situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua, mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang sulit diprediksi.
Adapun dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia.
Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.(msn)