Indovoices.com- Optimalisasi pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, termasuk bidang sosial dan budaya, gencar dilakukan pemerintah bersama sejumlah pihak. Tujuannya agar perempuan dapat ikut berperan di dalam pembangunan serta mewujudkan cita-cita bangsa.
Salah satu yang harus dipahami bahwa perempuan juga memiliki tanggung jawab menciptakan kehidupan sosial yang berbudaya. Di era revolusi industri 4.0, perempuan wajib memahami dan menguasai teknologi agar bisa mengikuti perkembangan zaman.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra menegaskan teknologi dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling beriringan.
“Dalam kesehariannya, perempuan dekat sekali dengan kebudayaan. Teknologi menjadi penting agar perempuan-perempuan di negara ini bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Alih-alih melestarikan budaya, Ghafur meyakini, perempuan mampu menghasilkan pendapatan secara ekonomi seperti dalam hal pembuatan batik. Mayoritas perempuan di Tanah Jawa, utamanya yang memiliki kemampuan membatik dapat hidup mandiri dan membantu ekonomi keluarga.
Bahkan, klaim UNWTO menyebutkan 37% pariwisata karena datangnya dari motivasi budaya. National Trust for Heritage Preservatio pun menyatakan kalau57% tujuan orang melakukan perjalanan wisata karena budaya. “Hanya 15% yang menyatakan tidak. Ini bisa jadi refleksi bahwa budaya itu sangat penting dan perempuan punya kontribusi besar di dalamnya,” ucap Ghafur.
Mina Elfira dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menekankan agar dalam mendesain dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan program pemberdayaan perempuan, pemerintah perlu mempertimbangkan realitas-realitas lokal seperti adat budaya, pemakai budaya, konteks, dan kondisi sosial. “Selain melihat budaya dalam realita kehidupan perempuan, kearifan lokal budaya juga bisa jadi sebagai alat memberdayakan perempuan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, melalui hasil FGD yang dibahas bersama lintas kementerian/lembaga, seluruh stakeholder dipimpin Kemenko PMK akan menindaklanjuti sehingga upaya pemberdayaan perempuan dapat terus dilakukan dan dimaksimalkan. (jpp)