Indovoices.com-Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi terhadap unit pelayanan publik di daerah dan instansi pusat.
Salah satu tujuan evaluasi itu adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan tidak terjebak dalam alur birokrasi yang panjang. Pemangkasan alur birokrasi itu pula menjadi salah satu prioritas utama Presiden Joko Widodo.
Dengan alur birokrasi yang mudah dalam pelayanan, maka masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Harapan presiden, reformasi birokrasi harus dipercepat. Itu juga bisa mempercepat proses investasi dan mampu meningkatkan ekonomi,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri ini, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pembina dan penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan publik di daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima,” tuturnya.
Menteri Tjahjo mengatakan, poin penting yang disampaikan Presiden adalah bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. “Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,” tegasnya.
Reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Beberapa unit pelayanan tersebut dinilai sudah layak meraih predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik. Menteri Tjahjo berharap, penghargaan dari Kementerian PANRB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya.
Untuk mewujudkan pelayanan prima di seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis teknologi informasi. Meski begitu, laporan atau keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
“Kalau ada pengaduan dari masyarakat, harus dipercepat prosesnya,” tegas Menteri Tjahjo.
Pemerintah daerah dituntut harus siap dengan segala perubahan. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pemda harus menampilkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Inovasi harus terus diciptakan demi memudahkan publik.
“Pemda harus menonjol, punya inovasi untuk membumikan pelayanan publik serta memberikan investasi yang mudah,” pungkas Menteri Tjahjo. (jpp)