Indovoices.com-Menteri Agama Fachrul Razi menitipkan lima pesan kepada pejabat eselon I dan II Kementerian Agama saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020. Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Pakta Intgeritas oleh pejabat Eselon I.
Prosesi penyerahan DIPA 2020 berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat. Tahun 2020, Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp65.060.948.695.000,-. Menag berpesan agar anggaran Kemenag tahun 2020 dikelola dengan baik.
Pertama, manfaatkan anggaran sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai terobosan. Kedua, pelajari dan telaah kembali DIPA bila perlu lakukan revisi demi pencapaian target. Ketiga, lakukan pengecekan secara seksama mana yang benar dan baik serta mana anggaran yang dianggap memboroskan.
“Kempat, fokus dengan tugas dan fungsi Kemenag. Terutama pada program yang memiliki nilai tambah. Kelima, segera selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hindari kesalahan yang sama dengan tetap berkomitmen mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Menag.(jpp)